Pixel Codejatimnow.com

Lira Pelototi Serapan Dana Rp 576 Miliar untuk Kelurahan di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf
Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf

jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan dana untuk kelurahan sebesar Rp 576 miliar, bertepatan dengan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Surabaya akan mengawasi penyerapan anggaran dana kelurahan yang nilainya sekitar 5 persen dari total APBD Kota Surabaya Rp 10,3 triliun tersebut.

Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf menyampaikan, tujuan diluncurkannya dana kelurahan ini untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Seperti membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, naik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, transportasi, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini," ujar Assraf melalui rilis yang diterima redaksi, Minggu (18/10/2020).

Menurut Assraf, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau yang disebut dana kelurahan.

Lanjutnya, program dana kelurahan merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan.

Yakni pada pasal 30 telah disebutkan bahwa dana kelurahan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta aktivitas pemberdayaan masyarakat.

Evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD Kota Surabaya 2019 yang lalu juga meminta kepada Pemkot Surabaya agar mengalokasikan 5 persen dari APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kelurahan.

Diketahui total dana kelurahan yang digelontorkan mencapai Rp 576 miliar atau 5 persen dari total APBD Kota Surabaya 2020 yakni Rp 10,3 triliun. Anggaran itu dibagi untuk 154 kelurahan. Jadi satu kelurahan mendapat plot anggaran Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar, bergantung kebutuhannya.

Baca juga:
SCWI Ingatkan Pemkot Tidak Politisir Dana Kelurahan di Kota Surabaya

"Memang di tiap kelurahan keinginannya berbeda-beda. Tapi paling tidak di beberapa kelurahan ada yang sama, tapi semua tetap melalui musyawarah perencanaaan pembangunan yakni musrenbang," tutur Assraf.

Assraf menambahkan, penggunaan dana kelurahan ini harus diketahui warganya, baik peruntukannya hingga jumlah atau besarannya. Dengan transparansi dana yang ada serta dipublikasikan kepada warganya, tentu menekan celah penyalahgunaan uang rakyat tersebut.

Apalagi, sambung Assraf, permasalahan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali) sudah jadi polemik antara DPRD dan Pemkot Surabaya.

"Polemik peraturan wali kota tentang pilwali yang dikabarkan lama mandek di meja Wali Kota Bu Risma jadi banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota dewan. Apalagi tahun ini Surabaya akan menggelar pemilihan wali kota. Jadi patut dipertanyakan juga terkait proses penyerapannya agar tidak dijadikan komoditas politik," terang Assraf.

Dia menambahkan, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa suatu pemerintahan yang sehat adalah yang terbuka, efektif, efisien membelanjakan dana sesuai dengan rencana mengelola, sesuai dengan aturan dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan baik proses maupun hasilnya.

Baca juga:
Wali Kota Risma Diingatkan untuk Batalkan Dana Kelurahan Rp 63 Miliar

Sebab selama ini dana untuk pembangunan, baik dana keluruhan maupun dana desa yang lebih dahulu digelontorkan, kerap dijadikan bancakan

"Pengalokasian dan penggunaan dana hanya dilakukan segelintir orang, tanpa melibatkan warga. Akibatnya pembangunan daerah tersendat meskipun kucuran dana melimpah," papar dia.

"Dan yang perlu diingat bahwa setiap penggunaan dana rakyat tetap ada pertanggungjawabannya. Ada pengawasan dari aparat seperti kejaksaan hingga komisi antirasuah, KPK dan Lembaga Swadaya Masyarakat termasuk LSM-LIRA Surabaya," tandas Assraf.