Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Konvoi, Jago PDIP Daftar ke KPU Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Konvoian massa pendukung saat mengantar jago PDIP mendaftar ke KPU Surabaya (Foto-foto: jatimnow.com)
Konvoian massa pendukung saat mengantar jago PDIP mendaftar ke KPU Surabaya (Foto-foto: jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan Eri Cahyadi dan Armudji resmi mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jumat (4/9/2020) siang.

Calon wali kota Surabaya dan wakilnya itu berangkat dari Kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Setail, Wonokromo, Surabaya dengan diarak reog hingga barongsai serta dikawal pendukungnya. Tri Rismaharini terlihat di antara mereka. Whisnu Sakti Buana menaiki patung banteng yang diangkat para pendukungnya.

Selain PDIP, Eri-Armudji juga diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Meski massa pendukung hampir semuanya memakai masker, tapi dalam konvoi atau arak-arakan itu, mereka saling berdempet-dempetan tidak menjaga jarak. Padahal saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Baca juga:  Pendaftaran Jago PDIP ke KPU Diminta Tidak Ada Konvoi

Padahal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengimbau tidak ada arak-arakan atau konvoi saat mendaftar calon kepala daerah dan wakilnya ke KPU.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Konvoian massa pendukung saat mengantar jago PDIP mendaftar ke KPU Surabaya Konvoian massa pendukung saat mengantar jago PDIP mendaftar ke KPU Surabaya

Imbauan itu untuk 19 cabang di kabupaten dan kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Kota Surabaya.

"Kita mengimbau karena ini kondisi Covid-19, maka kemudian bagi berkepentingan saja yang mendaftarkan ke KPU," ujar Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi kepada wartawan di gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2020).

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Kusnadi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, disarankan kepada 19 daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur agar tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.

"Tidak seperti yang dulu-dulu (konvoi dan arak-arakan pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah). Disarankan untuk tidak pawai saat mendaftarkan ke KPU," jelasnya.