Pixel Codejatimnow.com

RUU Cipta Kerja Dorong UMKM Serap Banyak Pekerja

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
UMKM Jatim/ foto dokumen
UMKM Jatim/ foto dokumen

jatimnow.com - Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk dilirik para investor asing, baik dari segi sumber daya alam, pasar yang besar dan banyaknya jumlah tenaga kerja.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Kristan mengatakan bangsa ini kalah bersaing dengan Vietnam dan banyak negara lain di pasar investasi.

“Para investor lebih senang membuka lapangan kerja di Vietnam. Padahal kualitas tenaga kerja di Indonesia tidak terlalu berbeda dengan Vietnam. Tapi kenapa para investor luar negeri lebih melirik Vietnam? Itu tantangan yang harus dijawab pemerintah dan DPR RI dalam membahas RUU Cipta Kerja,” kata Kristan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (29/8/2020).

Sebelumnya, ia menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi bertajuk RUU Cipta Kerja dalam Perspektif Tokoh Agama, yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Agama dan Fillsafat (LSAF), pertengahan Agustus lalu.

Menurutnya, birokrasi dan izin usaha berinvestasi di Indonesia sangat rumit. Ketika seorang pengusaha mengajukan izin sebuah produk, ia harus menghadapi beberapa elemen birokrasi yang rumit dan lama.

Inilah alasan kenapa para investor luar negeri lebih suka berinvestasi dan membuka lapangan kerja ke Vietnam dan negara Asia Tenggara lain. Padahal, menurut Kristan, kebutuhan Indonesia pada penciptaan lapangan kerja sangat besar, baik saat ini, ataupun di masa mendatang.

"RUU Cipta Kerja hadir untuk menjawab tantangan banyaknya pengangguran. Apalagi, dalam 20 tahun ke depan, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi. RUU Cipta Kerja akan menjawab itu dengan menghadirkan kemudahan aturan dan birokrasi yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi seperti investasi dan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Investasi dan UMKM yang banyak dan produktif, akan menciptakan lapangan kerja yang luas," katanya.

Kristan, yang aktivitasnya sering bersinggungan dengan para pelaku UMKM, menyoroti poin-poin dalam RUU Cipta Kerja yang mendorong pemberdayaan UMKM. Menurutnya, RUU Cipta Kerja membuat terobosan besar dan penting dalam pemberdayaan UMKM.

Baca juga:
Jadi Pemateri FGD DBHCHT, Bea Cukai Madura dan BKD Pamekasan Tak Hadir

"Banyak teman-teman pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya kesulitan untuk pengajuan modal di bank, karena harus ada persyaratan agunan dan sebagainya. RUU Cipta kerja akan mengatasi permasalahan ini," ujar dia.

Ketika pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam memulai izin usaha dan akses pada permodalan dan pemberdayaan, jumlah wirausahawan dan produktivitasnya akan meningkat, sehingga lapangan kerja baru tercipta secara lebih luas.

Selain itu, poin penting lain dalam RUU Cipta Kerja adalah jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi tenaga kerja bebas, model pekerjaan yang disukai banyak generasi muda sekarang ini.

"RUU Cipta Kerja adalah jawaban bagi generasi muda dan milenial yang lebih menyukai model kerja freelancer, yang pola waktunya fleksibel, sebagaimana juga bagi mereka yang memiliki potensi ingin mengembangkan ide-idenya dalam berwirausaha," paparnya.

Baca juga:
Pesan Mendalam Mas Ipin saat Lantik Pengurus KNPI Tulungagung, Apa itu?

Menurutnya, beberapa poin dalam RUU Cipta Kerja perlu dikritisi. Meski demikian, ia mengajak semua masyarakat, khususnya generasi muda, tidak asal menolak RUU ini, namun membacanya secara seksama.

Ia menjelaskan, pada dasarnya, RUU Cipta Kerja membawa harapan akan kondisi ekonomi Indonesia yang jauh lebih baik dan terciptanya lebih banyak lapangan kerja bagi segala lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Kristan