Pixel Codejatimnow.com

Wali Murid SMAN 5 Malang Keluhkan Sumbangan di Tengah Pandemi Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
SMAN 5 Malang
SMAN 5 Malang

jatimnow.com - Wali murid SMA Negeri 5 Malang mengeluhkan adanya pemberitahuan sumbangan yang ditujukan kepada orangtua atau wali murid. Padahal ekonomi masyarakat sedang terdampak Pandemi Covid-19.

Salah satu wali murid SMAN 5 Malang yang enggan namanya disebut mengaku kebingungan setelah mengetahui surat pemberitahuan sumbangan itu.

"Ngene iki wajib bayar yo (seperti ini wajib bayar ya). Berarti gak gratis. Apa semua sekolah di Kota Malang memang seperti itu? Situasi normal sih okelah, masih bisa dirunding. Lha ini masih pandemi. Gak pernah ada pembicaraan, komite sekolah juga tak pernah menginfokan," keluhnya, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang, untuk beli paket internet agar anaknya bisa mengikuti sekolah daring saja susah payah. Sebab ia sudah tidak bekerja sejak pandemi.

"Ngelu (pusing) aku soal sekolah, aku saja gak kerja. Dulu waktu ambil rapor sebelum ada pandemi ya gitu, ada info wali murid harus membayar dana insidentil selama satu tahun buat sekolah. Artinya cukup sekali, sekarang ada lagi," sambungnya.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Malang, Amat membenarkan jika ada surat pemberitahuan sumbangan peran serta masyarakat dari komite sekolah kepada wali murid.

"Oh terkait itu, ya tahu. Kan tembusannya ke kepala sekolah. Dan sekolah lain juga sudah menjalankan seperti itu untuk kelas XI dan XII," jawab Amat saat dikonfirmasi jatimnow.com melalui sambungan telepon.

Ketika ditanya keluhan wali murid, Amat juga mengaku kebingungan. Sebab menurutnya guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (TPP) yang ada di sekolahnya juga harus tetap menadapatkan gaji atau insentif.

"Dana sumbangan itu untuk membayar guru. Karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa meng-cover secara keseluruhan. Sebab tidak semua guru memenuhi persyaratan bisa menerima gaji dari dana BOS," dalihnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Masa kita tidak memikirkan gaji mereka (GTT dan PTT). Kan tetap guru minta kita bayar, mereka pasti menuntut itu. Jadi sekolah juga semakin bingung akhri-akhir ini mulai bulan tiga kemarin dana partisipasi banyak yang mulai macet," tambah Amat.

Menurut Amat, dana partisipasi dari wali murid itu sudah berjalan selama satu tahun lalu. Dan mekanisme penerbitan surat sudah sesuai kesepakatan dengan mengundang semua wali murid beserta komite sekolah.

"Sudah disampaikan oleh komite sekolah kepada wali murid satu tahun lalu. Saat kelas XI masih berada di kelas X dan kelas XII masih duduk di kelas XI. Surat itu hanya lanjutan saja," paparnya.

Lanjut Amat, dalam pertemuan itu para wali murid sudah menyampaikan kesediaaan dan kesanggupannya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Kalau ada yang tidak tahu mungkin pas rapat dulu mereka tidak hadir atau seperti apa," tandasnya.

Berikut isi surat bernomor 004/Komite.SMAN5/VII/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua Komite Sekolah Ir. Agus Yudi Asmoro:

Berdasarkan surat ini, kami komite SMA Negeri 5 Malang memberikan informasi kepada bapak/ibu bahwa sumbangan peran serta masyarakat tahun 2020/2021

1. Ada sumbangan peran serta masyarakat rutin tiap bulan sebesar Rp 80 ribu bagi kelas XI dan XII.
2. Sumbangan peran serta masyarakat kegiatan siswa 1 tahun secara rinci untuk kelas XI meliputi kegiatan OSIS Rp 120 ribu, majalah siswa Rp 30 ribu, kegiatan tengah semester (bhakti sosial) Rp 150 ribu, kegiatan Adiwiyata Rp 30 ribu, kalender Rp 30 ribu, atribut dan buku tabungan Rp 20 ribu, CRESTA Rp 150 ribu. Dengan total Rp 610 ribu.
3. Untuk kelas XII kegiatan OSIS Rp 120 ribu, majalah siswa Rp 30 ribu, kegiatan tengah semester (bhakti sosial) Rp 150 ribu, kegiatan Adiwiyata Rp 30 ribu, kalender Rp 30 ribu, atribut dan buku tabungan Rp 20 ribu, CRESTA Rp 150 ribu, kegiatan pelepasan sekolah Rp 300 ribu, dan foto siswa untuk ijazah Rp 20 ribu. Total Rp 930 ribu.
4. Pembayarannya wali murid dapat mentransfer melalui rekening komite sekolah ke Bank Tabungan Negara (BTN) e'BATARA POS dengan nomor rekening 11555-01-57-000106-9 atas nama Komite sekolah SMA Negeri 5 Malang.
5. Jika sudah transfer wali murid diharuskan mengirimkan bukti transfer ke nomor WhatsApp Ibu Ning Indrawati dengan disertai keterangan nama murid, NIS, dan kelas siswa, atau secara langsung kepada petugas pembantu bendahara komite sekolah pada jam kerja.