Pixel Codejatimnow.com

Viral Dua Jambret Tertangkap Nyaris Dikepruk Paving

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Dua jambret yang dihakimi warga dan nyaris dikepruk paving (Foto: Viral di media sosial)
Dua jambret yang dihakimi warga dan nyaris dikepruk paving (Foto: Viral di media sosial)

jatimnow.com - Dua jambret yang beraksi di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya nyaris dikepruk paving oleh warga. Meski tidak jadi, bogem mentah sejumlah warga melayang di wajah dan tubuh penjahat jalanan itu.

Laju motor dua jambret itu terhadang portal perumahan sehingga keduanya tertangkap satpam dan warga pada Minggu (23/8/2020). Video penangkapan kedua jambret itu pun viral di media sosial.

Setelah sempat dipukuli warga, kedua jambret itu akhirnya diamankan Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa kedua jambret itu bernama Jamaludin (20), warga Jalan Layar, Pabean Cantikan dan Sulaiman (27), warga Jalan Dapuan Baru, Krembangan, Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah menjambret empat kali," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Rabu (26/8/2020).

Dua jambret yang nyaris dkepruk paving diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes SurabayaDua jambret yang nyaris dkepruk paving diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Di TKP Jalan Manyar Kertoarjo itu, kedua pelaku merampas HP milik merampas HP milik Wahyu Octavianingrum. Korban saat itu menggunakan HP-nya untuk menelepon.

Perampasan itu dilakukan kedua pelaku di depan Samsat Manyar, Surabaya. Korban yang kaget langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

"Kedua pelaku sempat dimassa oleh warga dan pengguna jalan sekitar. Tapi tidak lama kami datang dan mengamankan keduanya dan barang bukti," jelas Arief.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Alumni AKPOL Tahun 2013 ini menyebut, kedua pelaku telah melakukan aksinya empat kali. Di antaranya di Jalan Karang Menjangan dan Jalan Dharmahusada pada Juli 2020.

Kemudian di Jalan Taman Pekalongan Jumat (21/8/2020) serta di Jalan Manyar Kertoarjo pada Minggu (23/8/2020) yang akhirnya membawa keduanya mendekam di penjara.

"Saat ini masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain yang terlibat dari kelompok kejahatan jambret ini," tandas Arief.