Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan Pil Koplo dalam Buah Salak ke Lapas Jombang Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Petugas Lapas Jombang menemukan pil koplo dalam buah salak yang dibawa salah satu pengunjung
Petugas Lapas Jombang menemukan pil koplo dalam buah salak yang dibawa salah satu pengunjung

jatimnow.com - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.000 butir pil koplo jenis double l. Obat terlarang itu disembunyikan dalam buah salak.

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana menyebut, pil koplo itu dibawa oleh seorang perempuan berinisial VN.

"Penggagalan yang diduga paket jenis pil ini tadi sekitar 09.30 Wib," kata Mahendra dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Senin (24/8/2020).

Mahendra menambahkan, penyelundupan pil koplo itu digagalkan oleh petugas pengamanan lapas yang bertugas di titik pemeriksaan barang pengunjung.

"Barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN yang merupakan istri dari WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Jombang," tegasnya.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Mahendra menyebut, VN memasukkan sekitar 1000 butir pil koplo itu ke dalam buah salak. Dari pengakuan VN, kulit buah di robek dan isi atau buah salak dikeluarkan.

"Isi (salak) diganti pil yang telah dikemas dalam plastik dan dilem untuk disamarkan dengan buah lainnya. Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas melaporkan ke Kasie Kamtib KA KPLP," bebernya.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Pelaku VN kemudian diserahkan ke Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami serahkan ke Kepolisian Resort Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku," pungkas Mahendra.