Pixel Codejatimnow.com

Dijemput dari Gresik, Sampai Surabaya Dicabuli di Semak-semak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang remaja berusia 16 yang indekos di Surabaya barat diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah terbukti menyetubuhi pacarnya yang juga masih masih di bawah umur.

Aksi remaja itu dilakukan di semak-semak tepi rel kereta api di kawasan Surabaya barat sebanyak dua kali pada sekitar pukul 20.30 Wib, Minggu (9/8/2020).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, aksi pencabulan ini awalnya diketahui oleh petugas gabungan Polsek Benowo dan Satpol PP Kecamatan Benowo yang sedang berpatroli.

"Saat patroli gabungan melintas di lokasi, mendapati dua remaja itu di semak-semak. Keduanya lalu diamankan ke Mapolsek Benowo," jelas Fauzy, Jumat (21/8/2020).

Pihak polsek kemudian memanggil kedua orangtua mereka. Dari itulah orangtua korban tidak terima dan membuat laporkan ke Mapolrestabes Surabaya yang kemudian ditangani Unit PPA.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkapnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pada Minggu (9/8/2020) sore itu pelaku menjemput korban yang tinggal di Gresik untuk diajak jalan-jalan menggunakan motor.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dengan segala bujuk rayunya, pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak tepi rel kereta api. Di semak-semak itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Karena pelaku masih di bawah umur, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak untuk menitipkan pelaku. Namun kasusnya masih terus berjalan hingga nanti dilimpahkan ke kejaksaan.