Pixel Codejatimnow.com

Remaja asal Surabaya Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - WP (18), seorang remaja asal Surabaya barat diamankan setelah menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial DA (16). 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan pelaku diamankan setelah orang tua korban melapor.

"Kami mengamankan tersangka di rumahnya," katanya, Kamis (13/8/2020).

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku yang putus sekolah itu berkenalan dengan korban melalui Facebook. Mereka kemudian bertemu setelah gadis tersebut memberikan nomor handphonenya kepada pelaku.

"Pelaku mengajak korban untuk bertemu," ujar dia.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Pada pertengahan Juli 2020, korban kemudian bertemu dengan pelaku. Korban kemudian diajak ke rumah pelaku yang saat itu sedang kosong.

"Pelaku mulai merayu korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti pelaku," ujar dia.

Setelah puas, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya,

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

"Korban akhirnya menceritakan peristiwa itu ke ayah kandungnya yang akhirnya melaporkan kepada kami," pungkas alumnus terbaik Akpol 2015 itu.