Pixel Codejatimnow.com

Satu Staf Positif Corona, Tidak Ada Rapid Test di Diskominfo Jatim?

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Farizal Tito
Surat yang beredar diduga milik Diskominfo Jatim
Surat yang beredar diduga milik Diskominfo Jatim

jatimnow.com - Seorang staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur positif Virus Corona. Namun dinas tersebut tidak menggelar rapid test.

Bahkan, juga tidak ada kebijakan lockdown meski satu karyawati di dinas ini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur di Surabaya karena terpapar Covid-19.

Rumah sakit milik Pemprov Jatim itu sekarang digunakan untuk ruang isolasi pasien yang terpapar.

Kepala Dinas Kominfo Jatim Benny Sampirwanto tidak bisa dikonfirmasi soal tersebut. Saat dikonfirmasi pukul 16.40 Wib, Rabu (29/7/2020), Benny tidak merespon.

Informasi yang dihimpun, bagian keuangan dan kesekretariatan di lantai 2 Kantor Diskominfo Jatim sebagian diliburkan.

"Tidak ada rapid test atau lockdown. Rapid test sudah lama sekali sebelum kasus ini," kata sumber jatimnow.com.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Beredar surat bernomor 065/3266/114.1/2020 tanggal 24 Juli 2020 yang tertulis bersifat penting. Surat itu ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Isi surat yang ditandatangani Benny itu berbunyi:

Bersama ini disampaikan bahwa pegawai yang tersebut di bawah ini, Nama xxxxxx NIP xxxxx, instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Sesuai hasil pemeriksaan di RS xxxxc Surabaya bahwa yang bersangkutan menunjukkan hasil positif pada tes serologi antibody Covid-19 dan sekarang sedang dirawat di RS xxxxx Surabaya.

Selanjutnya dimohon dengan hormat bantuan saudara untuk dapat memfasilitasi perawatan dan memindahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.