Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Ponpes di Ponorogo Siap Hadapi New Normal Pandemi Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Ponorogo KH Markaban (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Ponorogo KH Markaban (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno

jatimnow.com - Puluhan pondok pesantren (ponpes) di Ponorogo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi era new normal di tengah pandemi Covid-19. Ada sekitar 92 ponpes di Kota Reog yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren.

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Ponorogo KH Markaban mengatakan, ada 92 ponpes yang resmi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan berizin dengan 24.700 santri.

Menurutnya, seluruh pengasuh ponpes di Ponorogo itu sudah siap melaksanakan new normal. Apalagi wali santri sudah banyak yang menginginkan anaknya kembali ke pesantren.

"Banyak sekali keluhannya. Kalau di pondok kan lebih terkendali. Kalau di rumah, kata wali santrinya, anak-anak mainan mercon, nyangkruk atau mainan layangan," ujar KH Markaban, Rabu (3/6/2020).

Untuk itu, lanjut KH Markaban, FKPP sudah membuat surat resmi bahwa santri masuk ponpes pada 15 atau 16 Juli 2020, dengan syarat pemerintah menyetujui. Ada pula ponpes yang mengikuti anjuran Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jatim bahwa kedatangan santri diserahkan ke ponpes.

"Tapi semua yang ada di ponpes harus patuh dan taat dengan protokol kesehatan," tegasnya.

Protokol kesehatan yang sudah disiapkan di pesantren yaitu menyediakan tempat cuci tangan, kewajiban memakai masker dan jaga jarak. Sebelum datang, santri diminta isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari dan dibuktikan dengan surat keterangan dari orangtua.

"Juga harus ada surat sehat dari dinkes (dinas kesehatan), puskesmas atau lainnya. Itu wajib," terang KH Markaban.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Dia menambahkan, untuk teknis kedatangan santri, bagi ponpes besar seperti Ngabar dan Gontor, akan dijadikan satu bus. Untuk ponpes kecil, diwajibkan untuk diantar oleh wali santri masing-masing.

"Harus kendaraan pribadi, tidak boleh kendaraan umum. Bisa menggunakan motor jika memang tidak punya roda empat," papar pengasuh Ponpes Ilhamul Qudus Kecamatan Kenangan ini.

Dia meminta Pemkab Ponorogo mendukung langkah dari ponpes.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno mendukung sepenuhnya langkah ponpes ponpes tersebut. Dia meminta pemerintah daerah memperhatikan permintaan dari ponpes untuk segera menerapkan new normal di ponpes.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Juga harus dibantu fasilitasnya agar tidak muncul klaster seperti Temboro (Magetan)," ungkap Dwi Agus.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyebut akan memberlakulan uji coba new normal secara bertahap. Saat ini baru enam titik yang diuji coba, mulai dari kantor pelayanan publik, kantor kecamatan dan jalan protokol.

"Ke depan akan ada masjid, sekolah maupun ponpes. Sambil melihat kebijakan yang ada dari pemerintah pusat," pungkasnya.