Pixel Codejatimnow.com

Di Balik Terbitnya Surat Izin Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Budi Sugiharto
Tangkapan layar Gubernur Khofifah di dalam program 'Sapa Indonesia Malam'
Tangkapan layar Gubernur Khofifah di dalam program 'Sapa Indonesia Malam'

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengetahui proses keluarnya surat pemberian izin pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya. Surat izin itu telah dicabut.

"Ada surat dari sekda yang ditujukan kepada Masjid Nasional Al Akbar. Saya tidak tahu bagaimana proses sampai kemudian terbitnya surat. Jadi ini bagian dari yang harus saya koreksi ke dalam," kata Khofifah saat wawancara langsung bersama Kompas TV, Senin (18/5/2020) malam.

"Rupanya Pak Sekda menyampaikan mendapatkan masukan dari sahabatnya, tokoh dan ulama. Akhirnya mengkomunikasikan kepada Masjid Al Akbar untuk bisa menyelenggarakan Salat Tarawih sampai dengan Salat Idul Fitri dengan berbagai SOP-SOP sesuai protokol kesehatan," imbuhnya.

Menurutnya, ormas-ormas yang disiapkan memang semuanya pada posisi upaya untuk menjaga physical distancing, wudhu di tempat air mengalir, jemaah dijaga dan seterusnya. Ini akan menjadi referensi termasuk bagi masjid-masjid lain di daerah.

"Kami akhirnya juga koordinasi dengan Forkopimda, pagdam, kapolda, kajati. Semua sudah diajak koordinasi. Kemudian tadi pagi juga dilibatkan dalam rakor yang disaksikan Menko Polhukam memberikan arahan pada peserta rapat semua dan akhirnya jam 16.30 Wib, surat dari Sekda sudah dicabut," tegasnya.

"Jadi kita mengimbau kepada warga untuk Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Saya ingin menyampaikan surat yang ditandangani Pak Sekda sesungguhnya hanya ditujukan kepada Masjid Nasional Al Akbar," tambahnya.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Menurutnya, surat itu kemudian meluas dan seterusnya sehingga persepsi publik seolah-olah Salat Idul Fitri ini bisa dibuka dan dilaksanakan oleh siapa saja.

"Kalau misalnya berkerumun dalam jumlah yang besar itu akan menimbulkan ketidakbaikan karena Salat Idul Fitri akan salaman dan seterusnya akhirnya kerumunan yang besar itu menjadi potensial kemungkinan tersebarnya Virus Covid-19 ini maka itu harus dihindari," ujar Khofifah dalam program 'Sapa Indonesia Malam'.

Dijelaskannya, jadi yang muncul dari ketidakbaikan itu harus dihindarkan dulu daripada melakukan kebaikan berikutnya.

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Apa yang dikhawatirkan akan menjadi pemicu kemungkinan penyebaran virus ini maka itu harus dikedepankan untuk dihindarkan.

"Karena memang seluruh kabupaten kota di Jatim sudah masuk zona merah. Semua kabupaten kota sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Ada yang jumlahnya kecil, sedang dan besar. Seperti Surabaya, Sidoarjo yang besar lagi," tandasnya.