Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Kendaraan Menumpuk Masuk Surabaya Hari Pertama PSBB, Ini Kata Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Screening PSBB Covid-19 di titik Bundaran Waru depan Cito Surabaya
Screening PSBB Covid-19 di titik Bundaran Waru depan Cito Surabaya

jatimnow.com - Penumpukan kendaraan terjadi di pintu masuk Kota Surabaya pada hari pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan Covid-19. Penumpukan terjadi di titik screening Bundaran Waru depan City of Tomorrow (Cito).

Lalu apa penyebab penumpukan kendaraan sehingga lalu lintas sempat macet total tersebut?

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengungkapkan, pihaknya telah memetakan penyebab penumpukan kendaraan. Namun ia menilai antrean yang terjadi masih cukup wajar. Menurutnya, volume kendaraan yang masuk ke Surabaya dari Sidoarjo memang ramai setiap jam berangkat kerja.

"Jadi memang di Bundaran Waru padat karena banyak warga yang bekerja di Surabaya. Tapi kepadatan tersebut tidak berlangsung lama," jelas Budi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga:  Hari Pertama PSBB, Kendaraan Sempat Menumpuk di Pintu Masuk Surabaya

Budi meminta agar anggotanya lebih mengedepankan imbauan kepada masyarakat selama tiga hari pemberlakuan PSBB ini. Pengendara diminta memakai alat pelindung diri berupa masker dan sarung tangan agar terjaga dari penularan Covid-19.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Kami sampaikan ke masyarakat untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan menggunakan masker dan sarung tangan," paparnya.

Selain itu, pembatasan kapasitas kendaraan juga terus dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat. Bagi pengendara motor diminta tidak berboncengan, sedangkan mobil pribadi hanya boleh berisi dua orang.

Budi juga menyarankan agar pekerja membawa surat keterangan dari perusahaannya saat hendak berangkat kerja.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Roda dua hanya boleh mengangkut satu penumpang, kecuali satu rumah. Kendaraan di luar plat L atau W tidak boleh memasuki Surabaya tanpa ada surat keterangan dari instansi mereka kerja," pungkasnya.