Pixel Code jatimnow.com

Wabah Virus Corona

Asyik Nongkrong di Taman Kota Probolinggo, 7 Remaja Diangkut Satpol PP

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Remaja yang berkerumun di taman Kota Probolinggo diangkut Satpol PP
Remaja yang berkerumun di taman Kota Probolinggo diangkut Satpol PP

jatimnow.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menciduk 7 remaja yang asyik nongkrong di ruang terbuka hijau atau Taman Semeru Kelurahan Kademangan di tengah Virus Corona (Covid-19) mewabah, Senin (13/4/2020).

"Mereka semua asal Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan serta Kelurahan Triwung Kidul dan Pilang, Kecamatan Kademangan," kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi saat dihubungi jatimnow.com.

Menurut Agus, penindakan itu dilakukan lantaran ketujuh remaja itu tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah selama wabah Virus Corona.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Selama sebulan sudah kami himbau, tapi saat petugas patroli justru menemukan tujuh remaja asyik nongkrong di ruang publik," paparnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Tujuh remaja itu langsung diangkut di Mako Satpol PP dan diberi pembinaan serta menandantangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua para remaja itu juga didatangkan untuk diberi imbauan.

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.