Pixel Codejatimnow.com

Rapid Test, 5 Petugas Haji asal Gresik Terindikasi Positif Covid-19

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Sahlul Fahmi
Wakil Bupati Gresik M. Qosim dan drg Saifudin Ghozali
Wakil Bupati Gresik M. Qosim dan drg Saifudin Ghozali

jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik melakukan swab kepada lima petugas haji yang dinyatakan terindikasi positif Covid-19 setelah menjalani rapid test.

Kabupaten Gresik sendiri mengirimkan 22 orang petugas haji terdiri 10 orang petugas kesehatan haji dan 12 orang tim pemandu haji untuk mengikuti pelatihan di Sukolilo Surabaya.

"Semuanya sudah kami lakukan rapid test. Hasilnya dari 22 orang tersebut 5 diantaranya dinyatakan positif sehingga kami lakukan swab. Semoga hasilnya nanti tidak positif Virus Corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Gresik, drg Saifudin Ghozali, Rabu (8/4/2020).

Dari kelima orang tersebut, satu diantaranya telah diisolasi di salah satu rumah sakit. Sedang empat orang lainnya dilakukan isolasi mandiri di rumah karena kondisi fisiknya masih segar bugar.

Ghozali juga menjelaskan bahwa rapid test bukan menjadi tolok ukur diagnosa. Namun rapid test hanya sebagai alat pengukur antibody seseorang terhadap Virus Corona.

Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Sedang untuk menentukan status pasien negatif atau positif Covid-19, ditentukan dengan hasil swab yang dikirim ke Tropical Disease Center, Rumah Sakit Universitas Airlangga (TDC RS Unair) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Mungkin dalam empat hari hasil swab yang kami kirim ke TDC RS Unair dan Kemenkes sudah bisa keluar," ujar Ghozali yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gresik itu.

Wakil Bupati Gresik, M Qosim menambahkan saat ini Tim Satgas Penaggulangan Covid-19 Gresik juga melakukan pengawasan kepada 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang baru saja pulang dari Malaysia, Selasa (7/4).

Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Meski sebelumnya dinyatakan negatif saat dilakukan rapid test oleh pihak provinsi, namun Tim Satgas Penaggulangan Covid-19 Gresik tetap mewajibkan para PMI tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Dari Kecamatan Panceng 18 orang dan Kecamatan Dukun 2 orang. Kami akan terus memantau mereka. Jika selama masa isolasi 14 hari itu ada yang mengalami gejala Covid-19 maka kami akan langsung kami bawa ke rumah sakit rujukan," kata Qosim.