Pixel Codejatimnow.com

Beraksi Lima Kali, Bandit di Surabaya ini Dibekuk saat Ngopi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk bandit yang beraksi lima kali
Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk bandit yang beraksi lima kali

jatimnow.com - Seorang bandit pencuri motor dan barang berharga lainnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bandit itu bernama Derry Antoni (23), yang sehari-hari tinggal di Kalimas Baru II Timur, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, selain menangkap pelaku, timnya juga menyita sejumlah barang bukti yaitu surat gadai emas, nota pembelian emas dan BPKB motor hasil curian.

"Pelaku kami sergap saat nongkrong di warung kopi Jalan Demak Jaya X, Asemrowo, Surabaya pada 1 April kemarin," terang Dimas, Kamis (2/4/2020).

Menurut Dimas, pelaku teridentifikasi mencuri barang milik warga Kalimas Baru II Timur. Selain di TKP itu, dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah berkasi di TKP lain.

"Pelau sudah mencuri di lima lokasi. Namun yang teridentifikasi baru tiga. Dua di antaranya di wilayah hukum kami, satunya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," jelas Alumni AKPOL Tahun 2008 ini.

Baca juga:
Tiga Bandit Curanmor di Surabaya Digulung ketika Kendarai Motor Hasil Curian

Untuk mendapatkan motor, pelaku berpura-pura meminjam motor kepada korban. Setelah aman, pelaku membawa pergi motor tersebut dan digadaikan ke penadah.

"Jadi kalau motor, sasarannya kebanyakan tetangga kosnya yang sudah dikenal pelaku," jelasnya.

Namun pada aksinya yang kelima, pelaku beraksi saat rumah kos sedang sepi. Setelah memastikan tetangga kosnya tidak ada di kamar, pelaku langsung masuk dan menggasak barang berharga milik korban.

Baca juga:
Gasak Tujuh Tiang Fiber Optik saat Lebaran, Tiga Pencuri di Sidoarjo Diringkus

Oleh pelaku, semua motor hasil curian digadaikan dan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sudah mencuri tiga motor, perhiasan emas seberat 25 gram dan uang Rp 3,9 juta.

"Pengakuannya baru itu, tetapi masih kami kembangkan dan dalami lagi. Karena kami yakin tidak hanya itu saja tersangka melakukan kejahatannya," tandas Dimas.