Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Viral Polisi Minta Pengunjung Kafe Bubar di Wiyung Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Zain Ahmad
Tangkapan layar video viral pengujung kafe di Wiyung, Surabaya diminta bubar oleh polisi
Tangkapan layar video viral pengujung kafe di Wiyung, Surabaya diminta bubar oleh polisi

jatimnow.com - Video pengunjung kafe diminta pulang oleh polisi di Wiyung, Surabaya viral di media sosial. Dari video yang beredar, di kafe itu terdapat ratusan orang yang sedang nongkrong di tengah imbauan menjaga jarak untuk mencegah Virus Corona (Covid-19).

Dari video berdurasi 49 detik yang dilihat jatimnow.com, terdengar suara pria meminta para pengunjung kafe agar meninggalkan kafe tersebut. Pria itu juga mengimbau pemilik kafe. Sejumlah polisi kemudian memberikan pengertian kepada pengunjung.

"Kami mengimbau, para pengunjung untuk meninggalkan tempatnya. Tidak ada lagi yang kumpul-kumpul kayak gini. Saya mengimbau kepada pemilik kafe jangan hanya memikirkan keuntungan. Sekali lagi kami mengimbau," ujar pria berseragam polisi sambil memegang megaphone tersebut.

Imbauan polisi itu disambut tepuk tangan dan teriakan. Namun tak lama berselang, para pengunjung kafe itu membubarkan diri.

Tangkapan layar video viral pengujung kafe di Wiyung, Surabaya diminta bubar oleh polisiTangkapan layar video viral pengujung kafe di Wiyung, Surabaya diminta bubar oleh polisi

Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan bila pria berseragam polisi yang memberikan imbauan itu adalah dirinya. Sedangkan video yang viral itu direkam seseorang saat ia memberikan imbauan kepada para pengunjung di salah satu kafe.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Video itu saat saya dan anggota memberikan imbauan di Cafe Break, Jalan Raya Wiyung-Menganti, tepatnya di depan Graha Sampoerna, Wiyung. Imbauan itu kami lakukan pada pukul 24.30 Wib," ungkap Rasyad saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (22/3/2020) siang.

Rasyad juga menyebut bahwa di kafe itu ada sekitar 200 an pengunjung.

"Saat itu kami beri waktu pengunjung sekitar 10 hingga 15 menit untuk membayar dulu sebelum pulang. Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, dan pemiliknya menyadari dan menerima," bebernya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Tidak hanya di kafe itu, Rasyad mengaku memberikan imbauan di 6 lokasi mulai pukul 23.00 hingga 01.30 Wib.

"Ini sesuai instruksi pimpinan, agar tidak ada lagi orang berkerumun, berkumpul dalam jumlah besar. Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona, jadi kami harap imbauan yang kami lakukan harus dimengerti semua orang," tambahnya.

Selain di kafe-kafe dan warung-warung kopi yang berpontensi menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, Rasyad menyebut bahwa ia dan anggota juga meminta setiap orang yang berkumpul dalam jumlah banyak untuk pulang.