Pixel Codejatimnow.com

Selain 6 Artis, Kasus Tiket Murah Hasil Carding Juga Seret Selebgram

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang disita Ditreskrimsus Polda Jatim
Barang bukti kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang disita Ditreskrimsus Polda Jatim

jatimnow.com - Kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang dibongkar Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, juga menyeret nama selebgram Sarah Gibson (SG). Namanya muncul dalam pemeriksaan setelah tercatat diendorse tiket murah hasil carding para tersangka.

"Dari hasil pengembangan, ada satu lagi publik figur, inisialnya SG. Dia di luar nama publik figur yang dirilis kemarin," sebut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (28/2/2020).

Gidion menambahkan, pemanggilan terhadap SG sebagai saksi juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Segera kita lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Kita akan dalami mens reanya. Karena mereka ikut menikmati juga. Di samping dapat bayaran, juga dapat gratisan (tiket)," beber Gidion.

Baca juga:  

Baca juga:
Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit WNA

Sebelum nama selebgram itu muncul, sederet artis juga tercatat diendorse tiket pesawat dan hotel murah hasil carding keempat tersangka. Artis itu adalah Giselle Anastasya, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin dan Ruth Stefani.

"Kita periksa dulu. Apa peran-peran dari seluruh publik figur yang terlibat. Apakah mereka mengetahui jika bisnis tersebut membobol kartu kredit orang lain. Ataukah para artis ikut dalam praktik membobol kartu kredit orang lain. Ini yang akan didalami," tambahnya.

Baca juga:
Demi Berikan Hadiah dan Ajak Pacar Berlibur, Mahasiswa Bobol Kartu Kredit WNA

Kasus ini dibongkar setelah Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memantau penjualan tiket murah di akun instagram @tiketkekinian. Sebab tiket-tiket tersebut ternyata dibeli dari hasil pembobolan kartu kredit orang lain.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan empat tersangka, yaitu Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan dan Mira Deli Ruby serta satu tersangka baru berinisial MK, warga asal Medan.