jatimnow.com - Polres Probolinggo tengah mendalami dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Pajarakan. Sebagai langkah awal, pihaknya mengamankan tiga pria dari dua desa berbeda di Kecamatan Banyuanyar.
Kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa tempat tinggal mereka, pada Selasa (8/9/2026).
Mendapatkan aduan tersebut, kepala desa segera berkoordinasi dengan Polres Probolinggo, Polsek Pajarakan, dan Polsek Banyuanyar. Bersama perangkat desa, aparat gabungan langsung melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Hasilnya, tiga orang pria berinisial E (warga Desa Tarokan), serta H dan Y (warga Desa Klenang Kidul), diamankan dari dua lokasi di Kecamatan Banyuanyar dan langsung dibawa ke Polres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga:
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polrestabes Surabaya
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Probolinggo belum menetapkan status hukum maupun merinci peran dari masing-masing pria yang diamankan.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriyantoro, menyatakan bahwa penanganan laporan ini masih berjalan.
Baca juga:
Alphard Tabrak Motor-Mobil dan Dugaan Kekerasaan Seksual di Probolinggo
"Mohon izin, terkait dugaan peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas," ujar Widy saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026) pagi.
Kini, pihak pemerintah desa telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara adil dan tuntas.