Pixel Codejatimnow.com

Seorang Kepala Desa di Kediri Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi

jatimnow.com - Supadi, Kepala Desa Trolan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, diamankan Tim Satreskrim Polres Kediri Kota. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilihan kepala desa Tahun 2019.

Kasus tersebut ditangani Tim Satreskrim Polres Kediri Kota setelah mendapat laporan dari salah satu calon kepala desa, yang kalah dalam pemilihan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, penahanan itu dilakukan karena tersangka mangkir sebanyak dua kali dari dari panggilan yang dilayangkan penyidik.

"Panggilan pertama mangkir dengan alasan proses pergantian kuasa hukum. Panggilan kedua mangkir dengan alasan umroh. Nah di panggilan ketiga ini kita langsung menjemputnya," ujar Kamsudi, Jumat (21/2/2020)

Menurut Kamsudi, Supadi ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan gelar akademik palsu yang dilaporkan oleh salah satu rivalnya dalam Pemilihan Kepala Desa Tarokan Oktober 2019. Supadi dilaporkan menggunakan gelar SE (Sarjana Ekonomi) diakhir namanya untuk keperluan administrasi kependudukan dan desa.

Baca juga:
Bos Percetakan di Kediri Tewas saat Check In Bareng Karyawan

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka membantah bahwa SE adalah gelar. Menurutnya SE adalah singkatan dari nama aslinya Subiari Erlangga," terang Kamsudi.

Tersangka juga tercatat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Kediri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, melalui beberapa partai dan telah mengikuti uji publik.

Baca juga:
Gadis Bertato asal Pare Tewas di Rumah Pacar Ternyata Dibunuh Calon Kakak Ipar

Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 93 junto Pasal 28 ayat 7 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

"Tersangka saat ini mendekam di tahanan Polres Kediri Kota," pungkasnya.