Pixel Codejatimnow.com

Terlibat Pencurian Motor di Tulungagung, Tiga Bandit Cilik Diringkus

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan ketiga bandit cilik dan motor hasil curian
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan ketiga bandit cilik dan motor hasil curian

jatimnow.com - Sindikat pencurian motor melibatkan tiga bandit cilik dibongkar Tim Satreskrim Polres Tulungagung. Sindikat ini biasa menyasar motor para penonton kesenian jaranan, yang diparkir tanpa pengawasan.

Ketiga pelaku berinisial WS (16), HY (17) dan YG (15). Ketiganya ditangkap di sebuah SPBU wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dari tangan ketiganya disita sebuah motor hasil curian.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, saat mencari sasaran, ketiga pelaku berboncengan menggunakan satu motor. Sampai di lokasi kesenian jaranan, mereka mencari motor yang terparkir agak jauh dari kerumunan.

"Penonton fokus melihat pertunjukan jaranan sehingga tidak memperhatikan sepeda motor yang ditinggalnya," ujar Pandia, Jumat (21/2/2020).

Pandia menambahkan, setelah mendapat sasaran, pelaku membawa kabur motor korban dengan cara mendorongnya. Setelah di tempat yang sepi, pelaku mencoba mengotak atik kabel motor agar mesinnya menyala. Setelah mesin hidup, mereka kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga:
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sepeda Angin di Perumahan Elite Surabaya

"Salah satu pelaku pernah bersekolah di jurusan mesin, sehingga paham cara menghidupkan motor tanpa kontak. Mereka membagi peran, satu pelaku mendorong motor dua lainnya mengawasi," papar Alumni AKPOL Tahun 2000 ini.

Para pelaku kemudian menjual hasil motor curian ini ke Malang dan laku Rp 2,9 juta. Hasil penjualannya dibelikan motor bodong seharga Rp 2,4 juta dan sisanya dibagi rata.

Baca juga:
Video: Sindikat Pembobol SD di Jatim Dibekuk

Meski pelaku di bawah umur, tapi penyidik tidak melakukan diversi. Sebab salah seorang pelaku merupakan residivis.

"Kita tidak lakukan diversi dan proses hukum akan berjalan sebagaimana biasanya," pungkasnya.