Pixel Codejatimnow.com

36 Adegan Pembunuhan Guru SMP di Jombang Direkonstruksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Rekonstruksi pembunuhan guru di Jombang
Rekonstruksi pembunuhan guru di Jombang

jatimnow.com - Wahyu Puji Wijanarko (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), pasangan suami istri (pasutri) yang membunuh Eli Marifah (47), guru SMP 1 Perak, Jombang menjalani rekonstruksi, Rabu (12/2/2020).

Keduanya asal Dusun Ngrandu, Desa Cangkring Ngrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang itu menjalani reka ulang sebanyak 36 adegan.

Baca juga:  

Kapolres Jombang, AKBP Boby Palu'din Tambunan mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi sebenarnya perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.

"Untuk meyakinkan bagaimana peristiwa ini terjadi sehingga penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) mendapat pemahaman yang sama dalam kronologis kasus ini," katanya di lokasi rumah korban.

Baca juga:
Rekontruksi Petani Lamongan Tewas di Kebun Jagung Tak Hadirkan Tersangka

Ia menambahkan, ada dua adegan yang tidak dilakukan karena adegan tidak berada di TKP perampokan disertai pembunuhan guru matematika itu.

"Adegan yang tidak dilakukan seperti pelaku meminjam pisau dan menjual hp milik korban ke konter," pungkasnya.

Pasutri ini awalnya mencari rumah kost. Melihat kekayaan korban, mereka muncul niat ingin mengambil harta benda milik korban dengan menyiapkan sebilah pisau.

Baca juga:
Melihat dari Dekat Sadisnya Pembunuhan Kader IPNU di Mojokerto

Barang bukti (BB) yang di sita berupa perhiasan, pisau, paving, uang dan handphone.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 dan 365 KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.