Pixel Codejatimnow.com

Menyamar Jadi Keluarga Pasien, Pria ini Sukses Curi 5 Hp di RS Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Pelaku pencuri handphone di RSUD Mardi Waluyo Blitar diamankan
Pelaku pencuri handphone di RSUD Mardi Waluyo Blitar diamankan

jatimnow.com - Wakid Suyudi, asal Nglegok, Kabupaten Blitar ditangkap polisi setelah mencuri handphone (Hp) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.

Bermodus menyamar sebagai pembesuk pasien, pelaku mencuri handphone milik pasien atau penunggu yang ditinggal tidur pada malam hari.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela ditangkapnya pelaku bermula dari laporan keluarga pasien ke petugas keamanan rumah sakit setelah kehilangan hp. Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV.

"Berdasarkan pengakuan lebih dari lima kali pelaku mencuri sejak bulan Januari. Itu masih pengakuan," kata AKBP Leonard, Rabu (12/2/20).

Dengan menyamar sebagai keluarga pasien yang dirawat, residivis ini menyisir tiap lorong rumah sakit dan mengintip ke dalam kamar pasien. Ketika melihat ada ponsel di charge dan ditinggal tidur, Wakid lalu mengambilnya.

Baca juga:
Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

"Dan itu terlihat jelas di CCTV rumah sakit gerak gerik tersangka ini. Dan itu kita pastikan sama persis. Pelaku menggunakan topi, dan jaket yang identik," ujarnya.

Leonard meyakini, Kejadian hilangnya barang milik pasien maupun keluarganya dalam tempo sebulan terakhir atas ulah Wakid. Leonard meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi.

Baca juga:
Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

"Kami harapkan masyarakat, pasien atau keluarganya yang pernah kehilangan sesuatu di RSUD dalam kurun waktu satu belan terakhir untuk melapor. Kami meyakini pelakunya ini," tegasnya sambil menyebut Wakid dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.