Pixel Codejatimnow.com

Tarik Kemaluan Tetangga, Pengusaha Pasir Dipolisikan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Maftuhin (29), seorang pengusaha pasir asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dipolisikan oleh Imron (48), tetangganya, atas kasus penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu mengatakan, kasus tersebut berawal saat Takmir Masjid Baitussalam di Desa Sareh, Kecamatan Panceng membeli pasir kepada Maftuhin.

Namun setelah pengiriman, Imron selaku takmir masjid merasa kurang puas dengan kualitas pasir yang dikirim Maftuhin.

"Imron komplain, katanya pasirnya jelek. Sudah begitu harganya mahal," ucap Reza, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Mendengar komplain dari Imron, Maftuhin merasa tersinggung dan tidak terima. Dengan menggunakan mobil pribadinya, Maftuhin kemudian menjemput Imron untuk diajak menuju Waduk Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

"Selain dipukul di bagian punggung, kemaluan korban juga sempat ditarik oleh tersangka," ujar Reza.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Reza juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah terjadi pada pertengahan Oktober 2019. Namun kasusnya masih belum di P21 (sempurna) karena ada yang belum lengkap.

"Hari ini korban sudah kita panggil, hanya saja saksi tidak hadir karena ada urusan. Jadi kemungkinan hari Senin besok. Statusnya pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Reza.