Pixel Codejatimnow.com

Korban Perumahan Diduga Bodong di Ponorogo Ngaku Tertipu Rp 4,5 Miliar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Tim Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pengecekan di lokasi perumahan diduga bodong
Tim Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pengecekan di lokasi perumahan diduga bodong

jatimnow.com - Sebanyak 47 orang yang mengaku tertipu perumahan bodong di Ponorogo, melapor polisi. Dalam laporan tersebut, para korban mengaku telah menyetorkan uang ke pengembang hingga sekitar Rp 4,5 miliar.

"Total korban ada 47 orang dengan kerugian Rp 4,5 miliar. Rata-rata setiap orang telah menyetor uang Rp 100 juta," terang kuasa hukum para korban, Ari Hersofiawanudin, Senin (27/1/2020).

Ari menambahkan, para korban melapor ke Polres Ponorogo setelah Sarjito (35), warga Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, belum ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Klien kami sudah bayar tapi rumahnya belum jadi. Ada yang sudah lunas pembayaran tapi belum diberikan surat-surat kepemilikan. Kami melapor untuk diproses hukum," ungkap Ari.

Dia mengaku, selain meipu para korban, terlapor juga menggunakan tanah tersebut sebagai agunan di salah satu bank swasta di Magetan. Selain itu, terlapor tidak bisa membayar angsurannya sehingga sempat dilelang.

Baca juga:  Diduga Tertipu Perumahan di Ponorogo, Puluhan Orang Lapor Polisi

Baca juga:
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo, Terlapor Segera Diperiksa

"Sarjito punya pinjaman bank di Magetan sebesar Rp 800 juta. Tanah perumahan itu bahkan sempat mau dilelang tapi batal," jelas Ari.

Meski begitu, pihaknya berharap Sarjito segera beritikad baik kepada warga yang membeli, agar pembangunan bisa segera selesai serta sertifikat diserahkan kepada para pembeli.

Sementara itu, salah satu korban Agus Nugroho mengaku, perumahan tersebut menawarkan tipe 36 dan 45, tetapi tidak kunjung dibangun sejak Tahun 2018. Saat ini pun kantor pengembang PT. Cahaya Indah Mulia yang beralamatkan di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, sudah pindah.

Baca juga:
Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Sidoarjo Dipolisikan

"Saya beli sejak 2016, tapi 2018 lalu sudah menghilang. Pemiliknya Sarjito juga sudah tidak bisa dihubungi, makanya kita laporan," pungkas Agus.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko membenarkan laporan para korban tersebut. Saat ini, ia dan timnya tengah melakukan penyelidikan dan memeriksaan sejumlah saksi.

"Laporan mereka sudah kami terima. Kami sudah ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti," tandas Maryoko.