Pixel Codejatimnow.com

Landmark Gajah Mungkur di Gresik Diprotes Ahli Waris

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Landmark Replika Rumah Gajah Mungkur di Perlimaan Sukorame Gresik
Landmark Replika Rumah Gajah Mungkur di Perlimaan Sukorame Gresik

jatimnow.com - Pembangunan landmark baru berbentuk replika Rumah Gajah Mungkur yang terletak di Perlimaan Petro, Sukorame, Gresik, memantik pro dan kontra masyarakat, terutama dalam hal perencanaan.

Salah satu pihak yang merasa paling dirugikan adalah ahli waris Rumah Gajah Mungkur, sebuah bangunan kuno era kolonial yang dibangun pada tahun 1896 yang terletak di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem No. 38, Kemuteran, Pekelingan, Gresik.

"Kami merasa dilangkahi karena sejauh ini pihak yang berwenang belum meminta izin kepada kami selaku ahli waris," terang salah satu ahli waris Rumah Gajah Mungkur, Akhmad Choiri, Jumat (17/1/2020).

Choiri menjelaskan bahwa bangunan Rumah Gajah Mungkur tersebut adalah milik pribadi keluarganya. Etikanya, lanjut Choiri, jika ada pihak lain yang menggunakan nama maupun bentuknya, seharusnya meminta izin terlebih dulu kepada pemiliknya.

Akhmad Choiri ahli waris Rumah Gajah Mungkur berpose di patung gajah mungkur yang asliAkhmad Choiri ahli waris Rumah Gajah Mungkur berpose di patung gajah mungkur yang asli

Baca juga:
Kisruh Harta Warisan, PN Surabaya Kabulkan Gugatan Warsono Adi Hardi

"Kalau seperti itu, Pemkab (Gresik) saya ibaratkan orang yang tidak dikenal kemudian masuk ke rumah kami tanpa izin. Itukan sama saja dengan merusak tatanan," keluh pria yang berprofesi sebagai pedagang batik ini.

Choiri juga mengungkapkan jika memang selama ini Pemkab Gresik ingin menjadikan Rumah Gajah Mungkur sebagai salah satu ikon Gresik. Pihaknya pun tidak keberatan asalkan dalam perencanaannya dibicarakan dengan baik.

Baca juga:
2137 Ahli Waris Korban Covid-19 Telah Terima Dana Santunan dari Pemprov Jatim

"Aneh saja, ikut merawat saja tidak kok ikut mengakui. Sebenarnya kami ini tidak sulit. Tapi jangan dibuat sulit. Sekarang kami tunggu saja itikat baik dari pemkab untuk menyelesaikan permasalahan ini," harap Choiri.

Sekedar diketahui, pembangunan landmark Rumah Gajah Mungkur ini dibangun Pemkab Gresik menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari PT. Petrokimia Gresik senilai Rp 1 miliar.