Pixel Codejatimnow.com

Penyanyi Eka Deli Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Penyanyi Eka Deli saat menjalani pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim
Penyanyi Eka Deli saat menjalani pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim

jatimnow.com - Artis atau penyanyi Eka Deli mendatangi Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020). Penyanyi ini memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus investasi diduga bodong Memiles, yang beromzet Rp 750 miliar.

Pantauan di lokasi, Eka Deli tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 Wib. Eka Deli langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan mengenakan kemeja warna putih.

"Saya dipanggil sebagai saksi," ujar Eka Deli kepada wartawan.

Baca juga: 

Saat berjalan menuju ke ruang penyidik, Eka tidak banyak berkomentar terkait perkara investasi diduga bodong yang dikelola PT Kam and Kam dengan akun MeMiles tersebut.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus terkait akun MeMiles tersebut sudah masuk pada tahap pemanggilan sejumlah publik figur sebagai saksi.

"Untuk konfirmasi, ada salah satu yang hadir inisial ED (Eka Deli) memenuhi panggilan penyidik. Maka penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap," ujar Trunoyudo.

Namun, Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, apakah Eka telah menerima reward dari PT Kam and Kam atau tidak.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

"Sekarang yang bersangkutan masih dalam proses dimintai keterangan. Kita tunggu hasilnya nanti," tambahnya.