Pixel Code jatimnow.com

Belasan Korban Dugaan Arisan dan Investasi Bodong Geruduk Rumah Istri Polisi di Kediri

Editor : Yanuar D  
Para korban menggeruduk rumah terduga pelaku arisan dan investasi bodong. (Istimewa)
Para korban menggeruduk rumah terduga pelaku arisan dan investasi bodong. (Istimewa)

jatimnow.com - Dugaan praktik arisan bodong kembali mencuat di Kediri. Rumah YM, yang disebut sebagai istri seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Ngancar, di Dusun Kartosari, Desa Kandat, didatangi belasan orang yang mengaku sebagai korban pada Kamis (25/6/2026).

Para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelaku usaha. Mereka mendatangi kediaman YM untuk mengikuti proses mediasi terkait dugaan kerugian yang dialami.

Nilai kerugian yang diungkap para korban disebut tidak sedikit. Salah satunya, Sinta, warga Kediri, mengaku mulai mengikuti arisan daring sejak Januari 2026. Ia mengikuti arisan dengan nominal Rp35 juta, di mana setiap peserta menyetor Rp1 juta setiap bulan. Namun hingga kini, dana yang telah disetorkan belum kembali. Sinta memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp6 juta karena telah mengikuti arisan tersebut selama enam bulan.

Menurut Sinta, pada awalnya arisan berjalan normal dengan sistem undian dan spin wheel. Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah peserta mulai menemukan kejanggalan.

Ia mengungkapkan bahwa setiap putaran arisan selalu dimenangkan oleh pihak yang diduga terkait dengan pemilik arisan. Setelah ditelusuri, para peserta menduga nama-nama pemenang yang diumumkan hanyalah identitas fiktif yang sebenarnya merujuk kepada pemilik arisan itu sendiri.

Selain itu, beberapa peserta juga mencurigai adanya manipulasi dalam proses pengundian. Kecurigaan tersebut muncul karena terdapat ketidaksesuaian waktu pengundian serta tidak adanya bukti transfer kepada para pemenang yang diumumkan.

Korban lain berinisial G, warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, mengatakan bahwa pada awalnya para peserta masih berusaha berpikir positif. Namun setelah berbagai kejanggalan terungkap, mereka mulai meragukan kemungkinan dana dapat kembali sehingga memutuskan untuk membubarkan arisan tersebut.

Tidak hanya melalui arisan, sejumlah korban juga mengaku mengalami kerugian akibat investasi yang ditawarkan oleh YM.

Salah satunya adalah Putri, warga Kecamatan Kandat. Ia mengaku telah menyerahkan emas batangan senilai sekitar Rp100 juta sebagai bentuk investasi dalam usaha yang ditawarkan YM. Putri berharap dana atau aset yang telah diserahkannya dapat kembali.

Menurut Putri, kerja sama tersebut sebenarnya telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Namun dalam beberapa bulan terakhir, komunikasi dengan YM mulai terhambat hingga menimbulkan kekhawatiran.

Baca juga:
Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Ia menjelaskan bahwa selain emas batangan, terdapat pula sejumlah dana yang diserahkan untuk kerja sama usaha. Namun ketika mencoba meminta kejelasan, ia hanya mendapat jawaban untuk menunggu tanpa adanya perkembangan maupun komunikasi yang jelas.

Kepala Dusun Kartosari, Desa Kandat, mengatakan bahwa pemerintah desa bersama pihak kepolisian telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi. Akan tetapi, hingga pertemuan selesai, belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.

Ia menjelaskan bahwa demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Kandat berkoordinasi dengan Polres Pare untuk melakukan langkah pengamanan. Dalam proses tersebut, YM kemudian dibawa ke Polres Pare guna menjaga situasi tetap kondusif.

Meski demikian, pihak desa tetap membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor. Ia menyampaikan bahwa korban dapat langsung melapor ke Polres, sementara warga di wilayah Kandat juga dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kandat untuk kemudian diteruskan ke Polsek Kandat melalui jalur mediasi.

Sementara itu, Kapolsek Kandat, IPTU Abdul Aziz, membenarkan adanya sejumlah warga yang merasa dirugikan dan mendatangi lokasi untuk meminta kepastian mengenai pengembalian dana mereka.

Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Arisan Bodong Lamongan, Korban Tuntut Pengembalian Uang

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek karena para peserta berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri sehingga penanganan lebih lanjut diarahkan ke Polres Kediri.

Ia menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka apabila terdapat laporan resmi dari korban yang dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.

Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa YM telah diamankan dan dibawa ke Polres. Namun demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas utama. Apabila tidak ditemukan titik temu, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, jumlah pasti korban maupun total kerugian masih dalam tahap pendataan. Sejumlah korban memperkirakan total kerugian dapat mencapai miliaran rupiah karena melibatkan banyak peserta arisan, investor, serta pihak yang memberikan pinjaman pribadi.