Pixel Codejatimnow.com

Tak Diberi Uang, Seorang Anak Hajar Ibu Kandung di Blitar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Asfirori saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota
Asfirori saat diperiksa di Mapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Asfirori (35), akhirnya diborgol polisi setelah memukuli ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Akibat itu, Siti Fatmi (76), sang ibu terluka.

Penganiayaan tersebut dipicu masalah ekonomi. Sebab, Asfirori memiliki utang pada temannya sekitar Rp 1 juta. Ia lalu meminta uang pada ibunya, karena sudah waktunya membayar. Karena tak diberi, ia lalu menghajar ibunya.

"Minta sudah lama. Terus sudah waktunya (jatuh tempo) nggak ada. Saya ya nggak enak sama teman mas, sedangkan uangnya sudah saya pakai," kata Asfirori kepada petugas di hadapan awak media, Rabu (8/1/2020).

"Saya itu spontan mas. Ya saya pukul di pelipis. Yang agak keras dua kali. Yang tiga empat saya tampar. Ya karena emosi mas," tambahnya.

Akibat pukulannya, pelipis Siti robek. Usai dianiaya anaknya sendiri, Siti menangis sembari mencoba menyelamatkan diri. Kakak ipar Asfirori yang saat itu ada di rumah lalu berlari ke sawah untuk memanggil kakak kandung Asfirori.

Baca juga:
Anak Durhaka Pukul Ibu Kandung Gegara Kecanduan Game Online di Sidoarjo

Asfirori diketahui merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ia juga pernah merantau menjadi TKI di Malaysia. Karena tak berhasil, ia lalu pulang dan terkadang tak bekerja.

"Setelah itu saya tetap di rumah. Saya setahun (TKI) mas. Tapi ndak berhasil terus pulang," ucap Asfirori.

Baca juga:
Diduga ODGJ, Anak Aniaya Ibu Kandung di Gresik

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya. Awalnya ia menerima laporan dari masyarakat soal penganiayaan itu. Baru ketika berada di rumah, korban melapor ke polisi.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Undang-undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandas Heri.