Pixel Codejatimnow.com

Bandar Pil Double L di Ponorogo Diringkus, 19 Ribu Butir Disita

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Pelaku diamankan dengan bb 19 ribu pil double L
Pelaku diamankan dengan bb 19 ribu pil double L

jatimnow.com - Sebanyak 19 ribu pil double L diamankan Unit Reskrim Polsek Sambit Ponorogo. Ribuan pil itu di dapat dari bandar atas nama Agustin Saiful Huda (27), asal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya saat akan mengedarkan pil double L," kata Kapolsek Sambit, AKP Sutriyatno, Rabu (1/1/2020).

Pelaku diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap Muhammad Iskandar yang akan bertransaksi dengannya di Lapangan Arjowinangun, Desa/Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

"Dari penggeledahan Iskandar, kami dapatkan 1 linting grenjeng rokok berisikan 5 butir double L," ujarnya.

Baca juga:
4 Warga Besuki Situbondo Kedapatan Main Judi Online, Diringkus Polisi

Dari penangkapan Muhammad Iskandar itu, ia 'bernyanyi' jika beli dari Agustin Saiful Huda. Polisi kemudian menggerebek pelaku di rumahnya.

Dari dalam kamar pelaku, polisi mendapatkan 19 ribu pil double L, uang Rp 300 ribu dan 2 buah handphone yang digunakan untuk transaksi jual beli pil koplo.

Baca juga:
Ya Allah, Bandar Arisan Bodong Rugikan Warga Bojonegoro Miliaran Rupiah

"Kami juga menyita 1.5 liter minuman jenis arak jowo," pungkasnya.