Pixel Codejatimnow.com

Polda NTB Sebut Peredaran Miras Paling Tinggi di Kota Mataram

 
Wakil Kepala Polda NTB Kombes Pol Tajuddin
Wakil Kepala Polda NTB Kombes Pol Tajuddin

jatimnow.com -  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras yang kian marak beredar di tengah masyarakat.

"Untuk persoalan minuman keras, belakangan ini kita sudah lakukan beberapa penindakan. Kedepannya kita akan terus lakukan itu," kata Wakil Kepala Polda NTB Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Kamis.

Perhatian terhadap peredaran minuman keras itu merupakan hasil evaluasi dari data kriminalitas yang muncul di wilayah hukum Polda NTB.

Tajuddin mengungkapkan, salah satu pemicunya adalah maraknya peredaran minuman keras di tengah masyarakat, khususnya di jantung pemerintahan NTB, Kota Mataram.

"Jadi sekarang ini banyak korbannya, seperti kejadian kecelakaan, perkelahian, penganiayaan, itu kebanyakan akibat hilang kendali karena pengaruh minuman keras. Bahkan ada yang sampai meninggal karena menenggak oplosan," ucapnya.

Jumlah penindakan yang menyebutkan Kota Mataram sebagai wilayah peredaran minuman keras paling tinggi, didapatkannya dari data hasil Operasi Pekat Gatarin 2018.

Giat penindakannya telah dilaksanakan terhitung sejak 12-22 April 2018. Dari hasil giatnya, Polda NTB beserta seluruh jajarannya berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras dalam label maupun tradisional.

Tidak hanya mengamankan minuman keras, petugas kepolisian ikut menangkap produsen dan penjualnya. Bahkan tempat yang dijadikan rumah produksi minuman keras, turut menjadi sasaran operasinya.

"Memang di setiap wilayah itu ada, tapi yang paling banyak ditangkap itu ada di wilayah Kota Mataram, kemudian di wilayah Lombok Timur, disusul Lombok Tengah. Jenis yang disita kebanyakan tuak (minuman keras tradisional)," ujarnya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Sumber: Antara

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!