Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Penyimpangan Tanah Desa, Warga di Mojokerto Gelar Demo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Warga di Mojokerto demo pertanyakan TKD kepada perangkat desa
Warga di Mojokerto demo pertanyakan TKD kepada perangkat desa

jatimnow.com - Puluhan warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo dan meluruk balai desa setempat, Kamis (14/11/2019).

Pendemo mempertanyakan transparansi status Tanah Kas Desa (TKD) Padusan yang dikelola oleh perangkat desa.

Para demonstran juga membawa beberapa tulisan untuk menyuarakan aspirasinya, diantaranya 'Save TKD Padusan', 'Desaku Sarang Koruptor', 'Kami dibodohi Pemerintah desa', 'P Jokowi Brantas Korupsi di Desa Kami', 'Utamakan Kepentingan Masyarakat', dan 'Kami dibutakan Pemerintah desa'.

Sebanyak 10 perwakilan masuk ke balai desa guna untuk melakukan audiensi bersama perangkat desa.

Koordinator aksi, Erwin mengatakan kedatangan warga mempertanyakan kejelasan TKD dengan pihak ketiga yang diduga menjual material batu keluar dari desa.

"Kami sebagai warga menerima tiga laporan jika diduga ada penjualan TKD. Pertama ditukar dengan paving, kedua digiling dan ketiga batu utuh dan lokasi masih di Jombang," kata Erwin.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

Selain mempertanyakan TKD, warga menuntut juga kejelasan kejelasan Bumdes dan dugaan pungli terkait tanah yang digunakan untuk ternak ayam.

"Kami juga menanyakan Bumdes, struktur bagaimana dan SK serta tanah yang dikontrak dan difungsikan untuk ternak ayam. Pernyataan dari perangkat desa tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.

Menurutnya, tanah kas desa digunakan sebagai apa tidak transparan. Oleh sebab itu warga mempertanyakan status TKD tersebut.

"Kami ini masih mencari kejelasan, untuk apa atau disewakan, karena tidak ada sosialisasi dan koordinasi dari desa," bebernya.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Winajat menyebut tanah kas desa memang benar kerjasama dengan perusahaan.

"Memang benar ada kerjasama masih berjalan dua minggu. Kami dari komisi I memberi saran agar dievaluasi terkait tuntutan warga karena kurangnya sosialisasi. Tanah TKD ini reklamasi, tidak ada aktivitas jual beli dan mengeluarkan tanah sirtu di sini," katanya.