Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu ke Rekan Kerja, Seorang Buruh Pabrik Kayu Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Moch Rois
Pengedar sabu di salah satu pabrik kayu Pasuruan
Pengedar sabu di salah satu pabrik kayu Pasuruan

jatimnow.com - Arif Susanto (33), seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Polres Pasuruan. Warga Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Pasuruan tersebut mengedarkan sabu di lingkungan pabriknya bekerja.

"Yang beli ya bebas dan paling banyak para pekerja pabrik," katanya, Selasa (12/11/2019).

Ia mengaku jika dirinya menjual sabu tersebut sejak dua bulan lalu. Sebelumnya, dirinya hanya mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina untuk bekerja sebagai buruh pabrik kayu di dekat tempat tinggalnya.

"Saya pakai sabu agar kuat kerjanya. Kerja saya di pabrik kayu, dekat rumah," ujarnya.

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku sebagai pengedar.

"Kami yang mendapat informasi langsung melakukan menangkap pelaku di rumahnya," katanya.

Baca juga:
Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

Dari penangkapan, polisi mendapat barang bukti 4 poket sabu-sabu dengan total seberat 4,43 gram, skop sabu, ponsel, dan uang tunai.

"Kami akan memburu siapa bandar yang memasok sabu-sabu kepada tersangka ini," pungkasnya.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam