Pixel Codejatimnow.com

Dikejar Dua Pelajar, Jambret di Surabaya ini Tumbang ke Jalan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto (dua dari kanan) bersama anggotanya mengamankan Imam Safii (pegang HP), pelaku penjambretan
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto (dua dari kanan) bersama anggotanya mengamankan Imam Safii (pegang HP), pelaku penjambretan

jatimnow.com - Seorang jambret bernama Imam Safii hanya bisa pasrah saat tubuhnya jatuh ke jalan setelah motor yang dijokinya oleng. Pemuda 26 tahun asal Kampung Seng, Surabaya itu panik lantaran dikejar usai merampas handphone (HP) di Jalan Lawu, Surabaya.

Imam kabur setelah merampas HP merek Oppo milik Hany, seorang pelajar SMK di Surabaya, sekitar pukul 17.30 Wib, Rabu (30/10/2019). Imam yang berperan sebagai joki saat itu beraksi bersama AP yang bertugas sebagai eksekutor.

"Setelah merampas HP korban, kedua pelaku kabur ke arah Jalan Kranggan, tapi dikejar oleh korban dan satu pelajar perempuan sambil berteriak maling," terang Kapolsek Bubutan, AKP Priyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto.

Atas teriakan itu, Imam panik sehingga tidak bisa mengendalikan laju motor Honda Beat L 4354 PJ yang dijokinya, hingga motor itu oleng dan jatuh ke aspal jalan. Bersamaan dengan itu, warga sekitar langsung mengepung Imam, sedangkan AP temannya berhasil melarikan diri.

Baca juga:
Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang

"Pada saat masyarakat mengamankan pelaku (Imam) itu, anggota kami tengah patroli di sekitar lokasi, sehingga emosi warga bisa diredam dan pelaku kami amankan ke mako," beber Purwanto.

Selain Imam, Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan juga menyita motor yang dipakai Imam dan PA tersebut, serta HP korban yang dirampas kedua pelaku. Tim ini juga masih memburu PA yang saat ini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:
2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi

"Kami masih dalami dan kembangkan kasusnya untuk mengetahui catatan kriminal pelaku," tandas Purwanto.