Pixel Codejatimnow.com

Bupati Banyuwangi Tetapkan Tanggap Darurat Kebakaran di Gunung Ijen

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Rapat koordinasi Satgas Tanggap Darurat kebakaran kawasan Gunung Ijen
Rapat koordinasi Satgas Tanggap Darurat kebakaran kawasan Gunung Ijen

jatimnow.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ranti, Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup.

Status tanggap darurat itu menyusul adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana Karhutla di Banyuwangi, Selasa (22/10/19).

Dalam SK Bupati Banyuwangi itu juga menunjuk Komandan Kodim 0825 Banyuwangi sebagai Komandan Tanggap Darurat Karhutla Banyuwangi. Dan berlaku selama 7 hari ke depan atau mulai 22-28 Oktober 2019.

"Kami ditunjuk sebagai Komandan Tanggap Darurat, saya tindaklanjuti. Kesempatan pertama saya kumpulkan semua stakeholder yang terkait dalam rangka penanggulangan bencana, sehingga pemadaman kebakaran ini bisa terkoordinir dengan baik," terang Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Kamis (24/10/19).

Baca juga:  

Baca juga:
Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Ponorogo, Kerugian Capai Rp250 Juta

Dalam rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Kodim 0825 Banyuwangi, Dandim menggelar rapat bersama BPBD Banyuwangi, Perhutani, PUDAM, BKSDA, Polres Banyuwangi dan BMKG.

Usai rapat, menurut Dandim, Satgas Tanggap Darurat akan melakukan pengecekan kondisi terakhir kebakaran di sekitar Gunung Ijen, Gunung Ranti dan kawasan Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup.

Baca juga:
2 Rumah Warga Gayam Bojonegoro Ludes Terbakar saat Ditinggal Panen Padi

Dimulai dengan rapat koordinasi itu, diharapkan dapat menanggulangi bencana karhutla secara cepat, tepat dan dengan hasil yang maksimal.

"Kita maksimalkan sarana dan prasarana yang ada dan tentunya akan terkoordinir dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan secara maksimal," tambahnya.