Pixel Codejatimnow.com

Kasus Investasi Bodong

Kerja Keras Polisi Selama 49 Hari Berujung Pencabutan Laporan Korban

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Beberapa korban kembali melaporkan PT RHS ke Mapolres Mojokerto Kota
Beberapa korban kembali melaporkan PT RHS ke Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Kerja keras polisi selama 49 hari untuk menyelidiki laporan penipuan yang diduga dilakukan perusahaan investasi PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS), harus dimulai dari awal. Sebab, para korban mencabut laporannya dan korban berikutnya baru saja melapor.

"Rombongan korban pertama yang sudah melapor kembali datang ke kami untuk mencabut laporannya. Ternyata kuasa hukum para korban pertama dan PT RHS itu orang yang sama," tutur Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Selasa (15/10/2019).

Dan hari ini, beberapa korban kembali datang ke Polres Mojokerto Kota untuk melaporkan PT RHS tersebut. Hal itu membuat kerja keras penyidik memeriksa puluhan korban selama 49 hari, menjadi sia-sia dan harus mengulang dari awal atas laporan korban yang baru.

Baca juga:  

"Beberapa orang sudah kami periksa setelah laporan korban pertama kali melapor ke sini. Tapi korban itu mencabutnya dan sekarang beberapa melapor lagi," terang Ade Warokka.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini menyebut, sepanjang 49 hari tersebut, tim penyidiknya sudah meminta keterangan para korban satu persatu, termasuk beberapa orang terlapor.

"Masyarakat bertanya-tanya kasus ini kok malah berhenti, seakan-akan kami tidak bekerja. Padahal kami bekerja maraton dengan memeriksa korban satu persatu, karena jumlah korbannya cukup banyak," ungkapnya.

Baca juga:
Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M

Setelah mendapat laporan baru dari beberapa korban, lanjut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota akan kembali memanggil beberapa petinggi PT RHS yang dilaporkan tersebut.

"Nantinya kami akan kembali memanggil beberapa petinggi investasi tersebut," tegasnya.