jatimnow.com - Alim (23) warga asal Desa Gumito, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo diciduk Satreskrim Polres Probolinggo.
"Pelaku mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX nopol N 2330 QW milik Repot Juwono (35) warga asal Desa Sapikerep, Probolinggo," kata Kapolsek Sukapura, Iptu Sugeng HR, Minggu (13/10/2019).
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat korban mendatangi acara tayuban di desanya dan motor trailnya berada di ruang tamu.
Baca juga:
Residivis Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare
"Pelaku mencuri saat keadaan rumah sedang sepi. Korban baru menyadari motornya hilang setelah pulang dari acara tayuban," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kehilangan motornya tersebut kepada Polsek Sakapura. Setelah diadakan penyelidikan, diketahui jika pelaku pencurian adalah Alim. Pelaku kemudian diamankan di rumahnya.
Baca juga:
Jogging di Alun-Alun Probolinggo Motor Listrik Rp17 Juta Raib, Jukir Bilang Enggak Tahu
"Dari tangan pelaku petugas mengamankan motor KLX milik korban yang belum dijual. Pelaku sudah kami periksa dan dilakukan penahanan," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-20365-curi-motor-trail-pemuda-ini-diciduk-polisi