Pixel Codejatimnow.com

Dalam 12 Hari, Pembunuh hingga Bandit Motor di Jatim Diringkus

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela membeberkan barang bukti dan para pelaku kejahatan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela membeberkan barang bukti dan para pelaku kejahatan

jatimnow.com - Sebanyak 17 pelaku kejahatan diringkus Polda Jatim dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019. Belasan penjahat itu terlibat kasus pembunuhan hingga begal atau bandit motor.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, 17 pelaku itu berasal dari Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember bahkan Bali.

"Dari 17 tersangka itu, salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam," ujar Leonard di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2019).

Selain menangkap 17 penjahat, Tim Subdit Jatanras Polda Jatim juga menyita 11 unit kendaraan bermotor roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dari para pelaku.

Para penjahat yang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sepanjang Operasi Sikat Semeru 2019Para penjahat yang ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sepanjang Operasi Sikat Semeru 2019

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

"Kasus yang paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak delapan kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmot) enam kasus," jelas Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Leonard menambahkan, beberapa pelaku yang ditangkap memang sudah menjadi target operasi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan beberapa palaku lainnya memiliki modus baru untuk kasus curanmor.

Modus curanmor terbaru yang diungkap itu adalah dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) dengan cara mobil yang disewa dipasang GPS kemudian dipantau pelaku.

Baca juga:
Maling Motor di Daerah Ini Banyak Menyasar Tempat Ibadah

"Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah empat pelaku pembunuhan korban Pasuruan, yang saat ini masih tiga tersangka berhasil ditangkap," tuturnya.

Operasi Sikat Semeru 2019 itu dilaksanakan mulai 16 September hingga 27 September 2019.