Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan 74 Ekor Burung Dilindungi ke Jawa Timur Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi memberikan keterangan terkait penyelundupan 74 burung dilindungi yang digagalkan petugasnya
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi memberikan keterangan terkait penyelundupan 74 burung dilindungi yang digagalkan petugasnya

jatimnow.com - Penyelundupan 74 ekor burung dilindungi dari Makassar ke Pulau Jawa, digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Burung-burung itu diselundupkan melalui Kapal Motor (KM) Dharma Rucitra VII menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi menggatakan, digagalkannya penyelundupan 74 burung dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat. KM Dharma Rucitra VII itu sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 8 September 2019.

Saat kapal itu sandar, petugas BBKP Surabaya dibantu personel kepolisian dan TNI langsung menuju target. Mereka menuju dua truk yang di dalamnya terdapat 74 ekor burung dilindungi. Saat diperiksa, 5 ekor di antaranya mati. Dua truk itu bernopol DD 9997 PA dan DD 8624 KJ.

Jenis burung yang diselundupkan itu adalah Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktua Jambul Jingga, Kakaktua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling, Bilbong serta Tuwo. Burung-burung ini rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

"Modus pengirimannya, tidak ditempatkan di belakang sopir, tetapi di kolong sasis bawah. Selain itu, petugas kami juga berhasil menemukan burung di truk lain di dalam kapal yang sama," tutur Musyaffak, Selasa (10/9/2019).

Baca juga:
Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi dari Kalteng Digagalkan di Lamongan

Dalam kasus tersebut, BBKP Surabaya juga memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan, salah satunya adalah seorang sopir truk.

"Semuanya kami periksa untuk menentukan proses selanjutnya. Upaya-upaya perlindungan telah dilakukan secara terus menerus oleh lembaga berwenang. Namun perdagangan burung ilegal atau tanpa dokumen, tetap saja marak," beber Musyaffak.

Baca juga:
Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Ia menambahkan, untuk memberantas praktik penyeludupan serupa, BBKP Surabaya mengimbau agar masyarakat selalu berpartisipasi mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan masuknya komoditas pertanian secara ilegal.

"Oleh sebab itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap, ke depan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita," tandasnya.