Pixel Codejatimnow.com

Bumiputera Digugat Nasabahnya

Editor : Redaksi  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Dhimam Abror
Dhimam Abror

jatimnow.com - Dianggap tidak profesional dalam pengelolaan manajemen, Perusahaan Asuransi PT Bumiputera digugat class action (gugatan massal) oleh nasabahnya.

"Sudah ada sepuluh orang yang mewakili ratusan atau bahkan ribuan nasabah yang dirugikan oleh Bumiputera," kata salah seorang nasabah, Dhimam Abror melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (9/9/2019).

Abror yang juga wartawan senior, sudah menjadi nasabah asuransi jiwa Bumiputera selama bertahun-tahun. Tetapi, tahun ini ketika hendak mencairkan asuransinya ternyata prosedurnya sangat tidak profesional.

"Dari Surabaya saya diarahkan ke Jakarta, saya ke Jakarta tetapi tidak ada penyelesaian," ujarnya.

Yang mengagetkan Abror, saat berada di kantor pusat Bumiputera di bilangan Jalan Sudirman sudah ada ratusan nasabah dari berbagai daerah di Indonesia yang mengantre berjam-jam tetapi tidak mendapatkan layanan yang memadai.

"Nasabah sangat kecewa karena hanya diterima oleh petugas sekuriti, padahal mereka datang dari luar Jakarta dan luar Jawa, banyak nasabah yang marah-marah," jelas Abror.

Beberapa waktu belakangan ini kantor pusat sudah kosong melompong. Abror mendapatkan info untuk datang ke kanwil Jakarta.

"Di sana saya mendapat penjelasan bahwa klaim nasabah diselesaikan di masing-masing daerah," terusnya.

Baca juga:
HUT ke-30, PT. Jasaraharja Putera Berikan Sembako dan Asuransi Siranmor bagi 30 Pengemudi Ojol Surabaya

Setelah balik ke Surabaya Abror diberi janji penyelesaian dua bulan.

"Ternyata blong," katanya kecewa.

Abror menemui fakta bahwa ratusan nasabah dan bahkan puluhan ribu nasabah dari seluruh Indonesia mendapat perlakuan yang sama dengan dirinya.

"Anehnya operasional jalan terus, masih cari nasabah baru, bukannya menghentikan operasi, ini kan bisa menjerumuskan nasabah," kata mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos ini.

Baca juga:
Generali Indonesia Sukses Bayarkan Klaim Nasabah Rp859, 9 Miliar

Abror sudah mengontak advokat M Sholeh untuk mengajukan class action secara perdata, dan sudah ada 10 nasabah yang siap memberi surat kuasa.

Soleh yang dihubungi mengatakan pihaknya siap membantu nasabah Bumiputera. Ia bahkan melihat ada kemungkinan pelanggaran pidana.

"Selain perdata kita akan laporkan pidana juga," kata Sholeh.

Sementara itu, PT Bumiputera belum ada konfirmasi terkait rencana class action yang diajukan nasabahnya.