Pixel Codejatimnow.com

Polisi Selidiki Uang Pejabat BPBD Ponorogo yang Terkuras di BRI

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko

jatimnow.com - Polres Ponorogo menyelidiki kasus raibnya uang tabungan Rp 20 juta milik Setyo Budiono, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan kehilangan uang dari korban.

"Sudah resmi kami terima laporannya," katanya, Kamis (15/8).

Baca juga: Pejabat BPBD Ponorogo Tertipu Pegawai BRI Gadungan

Polisi akan melanjutkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Termasuk pihak Bank BRI sendiri. Menurutnya, pihak dari luar bisa mengetahui data-data korban yang mendapatkan sms banking.

"Nanti kami periksa semua. Termasuk dari BRI nya. Kami periksa SOP nya," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini.

Dari catatan polisi, di Ponorogo sendiri telah terjadi hingga dua kali kasus raibnya uang nasabah yang mirip dengan yang menimpa Setyo Budiono.

Ia mengatakan, untuk tahun 2017 nasabah BRI kehilangan uang tanpa melakukan aktivitas apapun.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Kalau yang ini setelah menerima sms banking," katanya.

Korban Setyo Budiono kehilangan uang Rp 20 juta setelah menerima sms banking dari sebuah akun Bank BRI. Dalam sms disebutkan ada 5 nomor token.

Korban menerima telepon dari 0831-7808-3117 yang mengaku sebagai pegawai BRI pusat. Dalam percakapan itu, dia mengatakan diminta untuk menyebutkan 5 nomor token.

Korban kemudian menerima notifikasi transaksi dari mobile banking miliknya. Satu kali transaksi senilai Rp 10 juta. Kali kedua, juga Rp 10 juta.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Di notifikasi tersebut, tertera jika uang Rp 20 juta itu merupakan transaksi top-up untuk sebuah akun virtual BRI (BRIVA).
Korban kemudian melapor ke kantor bank BRI.

Pihak BRI Ponorogo sendiri hingga kini belum dapat dimintai keterangan. Tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan bank pelat merah tersebut.