Pixel Codejatimnow.com

175 Koperasi Di Tulungagung Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung
Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung

jatimnow.com - Ratusan koperasi di Tulungagung terancam akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Pembubaran koperasi ini dikarenakan sudah tidak aktif lagi, dan tidak bisa memberikan efek positif kepada anggotanya.

Mereka juga sudah lama tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai salah satu syarat kegiatan koperasi.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, Sunaryo mengatakan sesuai data terdapat 972 koperasi.  Tercatat 415 diantaranya masih rutin menggelar RAT dan sisanya terpantau sudah lama tidak menggelar RAT.

"Dari jumlah tersebut ada 175 koperasi yang kita usulkan untuk dilakukan pembubaran," ujarnya, Sabtu (10/8/2019).

Pihaknya mengusulkan pembubaran dikarenakan ke 175 koperasi ini sudah masuk dalam daftar yang tidak bisa diselamatkan. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh dinas untuk menyelamatkan koperasi tersebut, dengan menurunkan tim penyuluh. Mereka didorong untuk segera menggelar RAT agar koperasi kembali aktif.

Baca juga:
DPRD Jatim Sahkan Perda Koperasi dan UMKM, Bukti Penguatan Pilar Ekonomi

"Namun mereka tampaknya enggan melakukan RAT sehingga kita usulkan untuk dibubarkan saja," ujarnya.

Fokus dinas sendiri saat ini melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap koperasi yang masih sehat, sehingga terus berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya. Pihak dinas juga mengarahkan koperasi untuk melakukan berbagai jenis usaha, yang sesuai dengan perkembangan zaman.

"Mereka yang akan kita bubarkan ini adalah koperasi yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan yang masih berfungsi kita pertahankan," pungkasnya.

Baca juga:
Pria Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung, Penipuan Berkedok Koperasi Fiktif