Pixel Codejatimnow.com

Jaringan Narkoba Sokobanah Sampang Dibongkar, 138 Gram Sabu Disita

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Barang bukti 1 ons sabu yang berhasil diamankan
Barang bukti 1 ons sabu yang berhasil diamankan

jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan narkoba di wilayah Sokobanah, Sampang, Madura. Sebanyak 138 gram sabu berhasil disita.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Masing-masing Koko (41) warga Jalan Simo Magerejo Barat, Surabaya dan Sahri (32) warga Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya dua orang tersangka di dua lokasi. Yakni di Jembatan Suramadu dan di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya pertengahan April 2019 lalu.

Dua orang tersangka itu adalah Ibnu Sungkono dan Indra Wardana. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 97,9 gram. Barang haram tersebut hendak dikirim ke tersangka Koko dan Sahri di Jalan Putat Jaya C Barat gang 7, Surabaya.

"Dari informasi itu kami langsung lakukan pengembangan, penyelidikan hingga undercover. Dua tersangka K dan S ini, kami sergap saat hendak mengambil ranjau (sabu) tersebut," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (22/7/2019).

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dari tangan Koko dan Sahri, tim menyita satu paket sabu seberat 10,3 gram.

"Jadi, dua tersangka yang kami amankan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang lebih dulu kami tangkap," tambahnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kedua pelaku mengambil puluhan gram sabu dari seorang bandar di kawasan Soko Beneh, Sampang, Madura, dalam sekali transaksi.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Ngakunya sudah enam bulan ini mereka mengedarkan narkoba tersebut. Informasi yang kami dapat sementara, sindikat narkoba ini terhubung di salah satu Lapas di Jawa Timur. Ini yang akan kami dalami, kembangkan," kata Agus.

Dari tangan tersangka juga berhasil diamankan 12 bungkus sabu sabu seberat 138 gram, sebuah timbangan elektrik, 1 handphone merk Samsung J7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha X-RIDE Nopol L 3684 HO.