Pixel Codejatimnow.com

Mulai Agustus Tahun ini, Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Urine

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kanwil Kemenag menggandeng BNNP Jatim untuk menerapkan tes urine bagi calon pengantin
Kanwil Kemenag menggandeng BNNP Jatim untuk menerapkan tes urine bagi calon pengantin

jatimnow.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berencana menerapkan persyaratan wajib tes urine bagi para calon pengantin. Program itu bakal digeber awal Agustus 2019.

"Awal Agustus paling lambat kami akan terapkan di 38 KUA yang ada di Jawa Timur," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (12/7/2019).

Amin menjelaskan, apabila ditemukan calon pengantin yang positif menggunakan narkoba, akan langsung ditangani BNNP Jatim. Namun proses pernikahan akan terus berlanjut.

"Tetapi (jika calon pengantin positif narkoba), itu tidak menghalangi proses pernikahan ya. Akan terus dilanjutkan," jelasnya.

Sementara, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha menambahkan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi masyarakat yang mengonsumsi narkoba. Nantinya, persyaratan akan disamakan seperti saat melamar pekerjaan.

Baca juga:
Arus Balik Lebaran, Polresta Sidoarjo Tes Urine Kru Bus di Terminal Purabaya

"Jadi tes urine bisa dilakukan di puskesmas, BNN Kota maupun kabupaten, bahkan bisa dilakukan di BNNP Jatim. Itu semua dilakukan secara gratis," ujar Bambang.

Upaya Kanwil Kemenag Jatim atas persyaratan tersebut menurut Bambang, merupakan langkah yang sangat baik. Apabila ada calon yang ternyata positif narkoba akan segera direhabilitasi.

"Jadi, cara ini membuat pengantin akan menghasilkan generasi yang bagus dengan bebas narkoba. Kalau ada yang positif akan kami rehab, tapi proses rehabilitasi tidak menghalangi proses pernikahan tersebut," ungkapnya.

Baca juga:
Polres Gresik Periksa Tes Urine Puluhan Sopir Bus, Cegah Kecelakaan Saat Mudik

Selama ini, lanjut Bambang, pendidikan maupun edukasi bagi calon orang tua terkait bahaya narkoba sangat diperlukan. Dengan data yang ada di Kanwil Kemenag Jatim, angka pernikahan sebanyak 294.573 orang, diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi mereka.

"Dengan cara ini dapat memberikan pemahaman ke calon orang tua untuk menghindari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.