Pixel Codejatimnow.com

Dua Jemaah Calon Haji asal Ponorogo Gagal Berangkat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Dua dari 507 jemaah calon haji asal Ponorogo gagal berangkat
Dua dari 507 jemaah calon haji asal Ponorogo gagal berangkat

jatimnow.com - 507 jemaah calon haji (JCH) dari Ponorogo akan berangkat ke tanah suci dalam kloter 2 dan 3 pada Jumat (5/7/2019) dan Sabtu (6/7/2019) dinihari. Dari jumlah jemaah itu, dua di antaranya gagal berangkat karena sakit.

"Sebenarnya ada 507 JCH yang berhak berangkat haji. Tapi dua gagal berangkat karena faktor kesehatan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Mohamad Thohari, Kamis (4/7/2019).

Thohari menjelaskan, satu JCH gagal berangkat karena diketahui mempunyai sakit yang tidak diperbolehkan untuk berangkat. Sedangkan satu lainnya, sepekan lalu mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan patah tulang.

"Kalau satunya masih harus menjalani pengobatan. Sedangkan untuk satunya karena kecelakaan. Tapi keduanya dipastikan berangkat tahun depan karena sudah melunasi pembayaran haji," tegasnya.

Thohari menambahkan, 505 JCH yang berangkat ke tanah suci masuk dalam kloter 2 dan kloter 3. Ia merinci pada kloter 2 ada 60 berangkat atau 2 bus, sedangkan kloter 3, sisanya atau 445 JCH.

Baca juga:
Berangkat Haji, Imam Nahrawi Doakan Cak Imin Kembali Pimpin PKB

Ia menyebut, kedua kloter tersebut berangkat di hari berbeda. Untuk kloter 2 akan berangkat Jumat (5/7/2019) dinihari, kemudian kloter 3 pada Sabtu (6/7/2019) dinihari.

Saat ini, lanjutnya, koper para JCH sudah mulai masuk ke Kantor Kementerian Agama (Kemenang). Semua koper baik milik JCH yang masuk dalam kloter 2 maupun kolter 3. Untuk berat maskimal, setiap koper hanya diperbolehkan 32 kg.

"Tidak diperbolehkan adalah benda cair, gas, tidak boleh masuk koper besar. Untuk makanan dan rokok diperbolehkan, tapi dalam batas tertentu. Rokok maksimal satu slop," tegasnya.

Baca juga:
XL Axiata Dirikan Posko Layani JCH di Asrama Haji Surabaya

Sementara, untuk pengaman koper yang tahun lalu masih ada toleransi yaitu koper bisa diberi jaring untuk kemanaan. Namun tahun ini, pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan koper JCH dipasangi jaring. Untuk sabuk pengaman koper, masih diperbolehkan.

"Ketentuannya, setiap JCH hanya boleh membawa satu koper, satu tas tenteng dan satu tas paspor," tandasnya.