Pixel Codejatimnow.com

Unggah Konten Ujaran Kebencian di Medsos, Wanita ini Diperiksa Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan konten yang diunggah salah satu pemilik akun FB
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan konten yang diunggah salah satu pemilik akun FB

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diperiksa polisi terkait postingannya di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Dalam unggahan tersebut, wanita yang diduga pemilik akun FB aidakonveksi itu mengunggah beberapa gambar yang diduga menghina lambang negara.

Pemilik akun FB aidakonveksi tersebut diperiksa intensif Satreskrim Polres Blitar Kota. Dari pemilik akun FB itu disita sejumlah barang bukti di antaranya salinan postingan ujaran kebencian tersebut.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (pemilik akun). Yang bersangkutan juga kooperatif selama proses pemeriksaan," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

Dalam kutipan layar yang diterima jatimnow.com, pemilik akun FB itu membagikan gambar seperti wajah Presiden Joko Widodo lalu diedit seperti gambar mumi. Foto itu lalu diberi keterangan 'the new firaun' dan dibagikan.

Baca juga:
Tim GAMA Bangkalan Respons Spanduk Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran

Gambar lainnya adalah foto setengah badan seorang hakim dengan kepala anjing. Keterangan foto bertuliskan 'Iblis berwajah anjing'. Postingan itu pun viral di media sosial.

Akun instagram @info_seputaran_blitar mengunggah perbuatan akun FB aidakonveksi tersebut dan meneruskannya ke akun Instagram Polres Blitar Kota.

Baca juga:
24 Spanduk Berisi Ujaran Kebencian pada Cawapres Gibran di Bangkalan Ditertibkan

"Motifnya masih kami dalami terlebih dulu," jelas Heri.