Pixel Codejatimnow.com

Terpengaruh Video Porno, Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Anak Kandung

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Bejat! Seorang ayah di Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri bahkan merekam adegannya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan perilaku seksual aneh itu dilakukan HL saat sang anak sedang mengeluh sakit perut di rumah kontrakan yang dihuninya.

"Pelaku melakukan perbuatannya itu pada 2 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 Wib saat itu istri terusan atau ibu tiri dari korban itu sedang bepergian keluar kota karena ada keperluan," ungkap Ruth Yeni, Selasa (25/6/2019).

Terlebih saat itu korban yang masih duduk di bangku SMP itu sedang sakit perut dan tidak bisa tidur. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyetubuhi korban.

"Sebelum menyetubuhi korban ia mengelus perut korban yang sakit dan memintanya untuk memakai sarung. Namun, setelah korban tertidur karena sakit perutnya mulai reda. Akhirnya ia menyetubuhi korban," paparnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Masih kata Ruth, saat itu korban pun kaget dan terbangun. Namun karena ketakutan saat diancam akhirnya korban pasrah. Bahkan, korban juga tidak berani menceritakan masalah itu kepada ibunya secara terus terang.

"Kami dapatkan laporan ini dari Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) kota Surabaya akhirnya kita lakukan penangkapan pelaku di rumahnya," kata Ruth.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena terinspirasi video porno yang ia lihat melalui handphonenya. Pasalnya didalam galeri handphone tersangka juga terdapat lebih dari 15 video tak senonoh yang ia rekam sendiri saat berhubungan dengan istrinya.

"Saya khilaf karena sering melihat video porno. Niat merekam itu hanya untuk konsumsi sendiri tidak di sebarkan," kata HL.