Pixel Codejatimnow.com

3 DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Diamankan, Tinggal 18 Orang Lagi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, menyerahkan diri di Mapolda Jatim. Sementara dua orang berhasil ditangkap.

Tiga orang tersebut berinisial M yang saat ini tengah ditahan. Sementara dua yang dibebaskan Y dan K. Penyerahan diri ini dari batas waktu yang diberikan oleh Polda Jatim kepada 21 DPO.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika tiga orang yang masuk dalam DPO tersebut sudah diamankan Polda Jatim. Namun, dari tiga orang itu dua orang Y dan K tidak terlibat dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan.

"Sedangkan M kami tahan lantaran memang terbukti ikut dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan," jelasnya, Senin (10/6/2019).

Barung mengatakan, jika Y dan K ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Madura. Sedangkan berinisial M menyerahkan diri ke Mapolda Jatim.

Baca juga:
Ini Nama-nama 21 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura

Dengan demikian, Polda Jatim masih menunggu 18 orang yang masih menjadi DPO untuk bisa menyerahkan diri.

"Kami berikan waktu hingga 13.00 Wib untuk menyerahkan diri ke Mapolda Jatim. Kami tunggu saja, Kapolda Jatim akan memfasilitasi jika memang 18 orang tersebut datang dan menyerahkan diri," ucapnya.

Baca juga:
21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Diburu, Ada Nama Kiai dan Habib

Barung menambahkan, 18 DPO tersebut masih belum ditetapkan tersangka. Nantinya akan diperiksa terlebih dahulu apakah mereka ada keterlibatan atau tidak.

"Jika memang terbukti melakukan penyerangan Polsek Tambelangan akan kami tahan dan jika tidak terbukti akan kami lepaskan," jelasnya.