Pixel Codejatimnow.com

Pecah Ban, Pikap Bermuatan Barang Bekas Terguling di Tol Paspro

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pikap Gran max terguling di Tol Paspro
Pikap Gran max terguling di Tol Paspro

jatimnow.com - Sebuah mobil Daihatsu Gran Max jenis pikap terguling di KM 816.600 Tol Paspro (Pasuruan-Probolinggo), Sabtu (18/5/2019). Barang bekas yang dimuat pikap tersebut akhirnya tumpah ke badan jalan dan menutup sebagian lajur tol.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menyampaikan, pikap bernopol S 8402 WG itu terguling sekitar pukul 01.00 Wib. Pikap tersebut berpenumpang tiga orang warga Desa Maduretno, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, yaitu pengemudi Dedy Aminanto (32), serta dua penumpang Deny Setya Wahyudi (18) dan Kusni (54).

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan tunggal ini," kata Bambang.

Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menambahkan, mobil pikap itu awalnya melaju dari arah timur ke barat. Sampai di TKP, mobil mendadak oleng ke kanan kemudian terguling.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Analisa anggota di TKP, kecelakaan diduga terjadi karena mobil pikap itu mengalami pecah ban belakang sisi kiri. Sehingga, mobil oleng dan terguling serta membuat muatannya berhamburan ke badan jalan tol," ungkap Bambang.

Beruntung, saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan tol sepi, sehingga tidak menyebabkan kemacetan. Setelah identifikasi, pikap itu dibawa ke Gerbang Tol Tongas.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Kendaraan pikap mengalami kerusakan ringan," tandas Bambang.