Pixel Codejatimnow.com

Bekas Sopir Taksi ini Curi Motor Lantaran Takut Tak 'Dijatah' Istri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Agung (dua dari kanan) dan Nugroho diamankan di kantor polisi
Agung (dua dari kanan) dan Nugroho diamankan di kantor polisi

jatimnow.com - Agung Priyanto hanya bisa berkata ampun dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya, saat tangannya diborgol polisi.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Betapa tidak, pria 40 warga Jalan Sidoyoso Wetan A4, Semampir, Surabaya, itu mencuri hanya demi istrinya. Istrinya selalu menolak memberi 'jatah' jika Agung pulang dengan tangan hampa. 

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek

"Namanya kerja sopir Pak. Kadang dapat tarikan, kadang nge-blong seharian. Makanya saya mencoba curi motor agar dapat uang secara cepat," aku Agung di Mapolsek Tegalsari, Senin (9/4/2018). 
 
Dua kali sudah Agung berhasil mencuri motor. Dua kali pula, motor yang dicurinya berhasil dijual. Yaitu di pool taxi blue bird Platuk, Kenjeran dan Jalan Raya Darmokali, Surabaya.
 
Dua kali mencuri, dia mencuri motor jenis yang sama, yakni Honda Supra X. "Masing-masing laku Rp 1 Jutaan," sambung Agung. 
 
Lantas bagaimana Agung bisa menyatroni pool taxi blue bird? Agung mengaku, dengan bekal baju sopir blue bird yang dimilikinya, dia lebih leluasa masuk ke dalam pool untuk mencuri motor yang disasarnya.
 
Seragam blue bird itu didapatnya, setelah dirinya sempat menjadi driver taxi blue bird itu. Meskipun akhirnya dua bulan lalu dia keluar. 
 
"Saya mencuri motor di pool Darmokali bersama Prayogi, tetangga saya," beber Agung. Dan memang, yang ditangkap terlebih dahulu oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari adalah Prayogi Nugroho (31), yang juga mantan sopir taxi blue bird. Sebab aksinya di pool blue bird Jalan Raya Darmokali saat itu, terekam CCTV. 
 
"Dari rekaman CCTV itu, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya, yaitu Prayogi. Setelah menangkap Prayogi, kami akhirnya menangkap Agung," ulas Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo. 
 
Dari hasil interogasi, Agung mencuri motor di Platuk, Kenjeran sendirian. Kemudian di Jalan Raya Darmokali, dia bersama Prayogi.
 
Hasil penjualan motor curian itu dibagi oleh Agung. Dia mendapat Rp 500 ribu, Prayogi mendapat Rp 400 ribu. Sedangkan sisanya, untuk biaya operasional. 
 
"Untuk sementara memang baru dua TKP itu yang dapat kami lacak. Untuk mengetahui track record kedua pelaku, kami masih mengembangkannya," tandas Kompol David didampingi Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes