Pixel Codejatimnow.com

Ancam Korban Pakai Parang dan Pistol, Komplotan Rampok Ditembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Barang bukti kejahatan komplotan perampok dibeber di Mapolres Batu
Barang bukti kejahatan komplotan perampok dibeber di Mapolres Batu

jatimnow.com - Komplotan perampok yang biasa menyatroni rumah dan mencuri motor di wilayah Kota Batu dan Malang ditangkap polisi. Dalam aksinya, komplotan ini memakai senjata pistol mainan dan parang. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap ditembak karena menyerang polisi saat disergap.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap tersebut merupakan komplotan perampok asal Pasuruan yang beranggotakan 5 orang.

Tiga pelaku itu adalah Zainul Ikhsan alias Joni (38) warga Kemantren Rejo, Pasuruan; Biarto (33) warga Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Hosen alias Kacong (36) beralamatkan Bangkalan, Madura.

"Dua pelaku masih kami buru," terang Anton, Jumat (5/4/2019).

Anton menjelaskan, kelompok ini merupakan spesialis motor di garasi rumah. Dari catatan penyidik, mereka beraksi pada 30 Maret 2019 dan berhasil menggasak dua unit motor sekaligus. Jika ditotal, mulai Januari 2019, mereka sudah menyatroni 6 garasi rumah di Kota Batu.

"Kelompok ini merupakan pencuri motor antar kota," bebernya.

Baca juga:
Perampok Berpistol Lamongan Nekat Beraksi saat Ramai Orang, Waspada Lur!

Dalam aksinya, komplotan ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis parang dan pistol revolver mainan. Itu dipersiapkan para pelaku untuk menakuti korban ataupun melukai bila korban melawan.

Parang itu juga yang dipakai pelaku untuk menyerang polisi saat disergap di rumahnya di Pasuruan pada 2 April 2019 lalu.

"Karena menyerang anggota kami dengan parang dan tembakan peringatan tidak dihiraukan, kami terpaksa menembak kaki dua pelaku," tegas Anton.

Baca juga:
Perampok Berpistol Teror Agen BRILink di Lamongan

Dari para pelaku, penyidik menyita 4 unit motor, 1 unit mobil sewaan Daihatsu Xenia yang digunakan untuk beraksi, belasan STNK motor hasil curian, plat nomor polisi, sebilah parang, hingga serkel yang digunakan memotong bagian sepeda motor serta pistol mainan.

Diakui para pelaku, setelah berhasil mencuri motor, mereka memotong-motong bagian motor dengan serkel. Setelah itu, mereka menjualnya berbentuk sparepart.

"Kami terus kembangkan kasus ini," pungkas Anton.